Korban wanita Mutilasi di Bekasi disimpan, Polisi menduga terjadi  sejak November 2021 

Korban wanita Mutilasi di Bekasi disimpan, Polisi menduga terjadi  sejak November 2021 

Jakarta || Temporatur.com

 

Polisi menyebutkan bahwa korban mutilasi yang terindikasi bernama Angela Hindriati (54) diduga dibunuh lebih dari satu tahun yang lalu.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, korban diduga dibunuh sekitar bulan November 2021.

Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Hengki, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut, Hengki menuturkan, Selama rentang waktu awal korban dibunuh hingga ditemukan pada bulan Desember 2022, jenazah disimpan di TKP atau kos-kosan milik tersangka bernama M. Ecky Listiantho (34).

Bacaan Lainnya

“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap identitas dari jenazah korban perempuan yang dimutilasi yang ditemukan di kos-kosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jenazah korban yang ditemukan termutilasi tersebut terindikasi bernama Angela Hindriati.

“Mengindikasikan bahwa korban adalah Firmed, atas nama Angela Hindriati (54),” ujar Hengki, Jumat (6/1/2023).(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *