Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Bos Indosurya dituntut 20 tahun penjara kasus pencucian uang,Lq Indonesia Lawfirm Apresiasi Polri

Bos Indosurya dituntut 20 tahun penjara kasus pencucian uang,Lq Indonesia Lawfirm Apresiasi Polri

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || Temporatur.com

 

Dalam keterangan tertulis kepada media pers, LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerja keras Tipideksus Mabes Polri yang dalam surat pemberitahuan hasil penyidikan menyampaikan bahwa LP No 204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 27 April 2022, dengan pelapor Alvin Lim, Mabes Polri telah kembali menetapkan Henry Surya sebagai Tersangka dugaan pencucian uang dalam kasus PT Indosurya Intifinance (PT SME Finance Indonesia). “Terima kasih kepada seluruh jajaran Tipideksus Mabes Polri yang saya tahu sendiri, bekerja sangat keras dan maksimal sehingga jika sebelumnya telah berhasil melengkapi berkas Koperasi Indosurya hingga Henry Surya di tuntut 20 tahun penjara. Kini sudah kembali melanjutkan penyidikan kasus PT Indosurya Intifinance dan menetapkan 1 orang Tersangka. Terlapor ada 15 orang termasuk, Surya Effendy, Natalia Tjandra, isteri Henry Surya beserta direktur Indosurya lainnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan Tersangka lainnya.” ujar Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya.

Alvin Lim menegaskan bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Barat yang sebelumnya menolak permintaan sita aset tambahan senilai 40 Triliun karena aset tersebut bukan atas nama Koperasi Indosurya melainkan atas nama Intifinance dan 25 Subsidiary company lainnya. “Wajar ditolak majelis hakim karena dalam berkas penyidikan dan P19 kejaksaan kerugian koperasi Indosurya 16T, tidak mungkin disita 40T yang merupakan aset badan hukum lain. Oleh karena itu LQ Indonesia Lawfirm, membuat LP Intifinance di bulan April 2022, agar penyidik bisa menyita aset lainnya yang belum masuk dalam sitaan koperasi Indosurya. Total kerugian LP Intifinance ada 800Milyar klien LQ dan aset di subsidiary yang belum disita menurut keterangan Jaksa di persidangan PN Jakarta Barat ada 40 Triliun rupiah. Kami himbau bagi para korban Indosurya yang belum ada namanya sebagai korban dalam berkas penyidikan bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk berkonsultasi, apakah bisa masuk sebagai korban dalam berkas perkara Intifinance atau tidak. Karena apabila sudah P21 (LP intifinance) maka dikawatirkan seperti kejadian di PN Jakarta Barat, dimana majelis hakim menolak permohonan ganti rugi korban susulan yang diajukan dalam persidangan. Baiknya data korban masuk dalam “penyidikan” sehingga di BAP dan di cek dan disita bilyet sehingga diverifikasi kerugian agar hakim bisa mengabulkan pengembalian kerugian kepada korban yang telah diverifikasi.”

Alvin Lim juga menerangkan bahwa sesuai aturan hukum tidak dibenarkan aset sitaan hasil kejahatan justru diberikan kepada kurator/pengurus PKPU. Aset bundel kepailitan itu hanya boleh mengambil aset milik Koperasi, bukan aset hasil kejahatan atau yang berasal dari uang para korban kejahatan. “Namun, tidak bisa dipungkiri jika ada oknum mafia hukum dalam peradilan di Indonesia, sehingga sebagai jalur alternatif, LQ Indonesia Lawfirm mengajukan LP terhadap Indosurya Intifinance dimana selain Henry Surya, saya selaku pelapor berharap agar Surya Effendy dan Natalia Tjandra dan pihak lain yang terbukti terlibat atau menerima aliran dana TPPU bisa di jerat dan dipidana pula serta aset mereka bisa disita. Saat ini Tipideksus sudah bekerja maksimal dan sedang berkordinasi dengan pihak terkait untuk menyita aset PT Indosurya Intifinance yang berasal dari kejahatan. LQ support dan apresiasi, ini juga tidak lepas dari kinerja Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang sudah berkomitmen untuk membongkar kejahatan Ponzi terbesar di Indonesia ini. Terlepas dari gosip yang beredar tentang suap Kabareskrim, LQ percaya penuh kepada Kabareskrim akan tegak lurus dalam kasus Indosurya. Kabareskrim telah membuktikan keberaniannya dan integritasnya dengan menahan kembali Henry Surya ketika kejaksaan membuat modus P19 mati. LQ berharap korban Indosurya jangan terpengaruh perkataan pembunuh polisi yang sakit hati dan ditindak tegas oleh Kabareskrim. Justru LQ melihat, Kabareskrim lebih punya nyali menyikat oknum internal polri yang nakal di banding Kapolri yang obral janji kosong. ”

LQ Indonesia Lawfirm berharap agar para korban Indosurya bisa bersatu dan jangan keburu gembira dengan tuntutan jaksa 20 tahun penjara kepada Henry Surya, karena masih ada banding dan kasasi dimana dengan dakwaan alternatif, Henry Surya punya kemampuan untuk berusaha mendapatkan vonis rendah (jaksa memberi celah lolos kepada Henry Surya). Dakwaan alternatif memberikan pilihan kepada hakim untuk tidak harus mengikuti tuntutan jaksa. Contohnya dalam putusan Doni Salman dimana vonis hakim hanya 4 tahun padahal tuntutan Jaksa 13 tahun. Oleh karena itu, LQ menyiapkan LP kedua dan ketiga untuk Henry Surya, dkk jika lolos di MA dengan vonis rendah bisa dimaksimalkan dengan Putusan susulan dalam perkara lainnya. “Ini dilakukan agar ada efek jera bagi penjahat Ponzi Scheme apalagi yang tidak koperatif dan berani melaporkan Kuasa hukum korban dengan LP Pencemaran nama baik. Agar para penjahat tahu untuk tidak macam-macam dan berani melawan LQ Indonesia Lawfirm yang adalah aparat penegak hukum yang sedang bertugas. LQ sepenuh hati bela masyarakat tertindas yang memberikan kuasa kepada kami, apapun resikonya dan tidak akan main dua kaki.” tulis Alvin Lim, pengacara vokal dan paling berani melawan oknum aparat.

LQ Indonesia Lawfirm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ dapat di hubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya.(***)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FGD Hakordia 2025: Pemkot dan Kejari Cimahi Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    CIMAHI, DISKOMINFO. Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Alam Wisata Cimahi pada Selasa (9/12/2025) ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan […]

  • Dari Lahan Desa Purun, Jagung Hibrida Tumbuhkan Harapan Petani dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    PALI – Temporatur.com, Pagi itu, hamparan lahan jagung di Desa Purun, Kecamatan Penukal,tampak berbeda. Senyum para petani mengiringi panen jagung hibrida,yang digelar bersama jajaran Polsek Penukal Abab,pada Jumat (23/1/2026). Jagung-jagung yang menguning menjadi simbol kerja keras dan harapan akan kemandirian pangan desa. Panen jagung dilahan seluas satu hektare areal tersebut,merupakan hasil penanaman beberapa bulan lalu,yang […]

  • Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online Perangkat Desa Yang Mengusung Partai Politik, Ini Kata Panwascam Cibarusah

    Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online Perangkat Desa Yang Mengusung Partai Politik, Ini Kata Panwascam Cibarusah

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bekasi, temporatur. com – Viralnya pemberitaan di media online terkait oknum Perangkat Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang terpampang photonya bersama dengan salah satu Calon Legislatif dengan Partai Politiknya. AH alias O memberikan klarifikasinya kepada awak media pada Rabu (10/01/2024) malam di Kantor Panwascam Cibarusah, Kabupaten Bekasi. SelanjutnyaKajari Bondowoso Perketat Pengawasan 105 Proyek Revitalisasi […]

  • Gunawan Sniper Ungkap Alasan Mengapa Jalan di Kabupaten Bekasi Mudah Rusak

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi || Temporatur.com Pada umumnya, pembangunan jalan merupakan salah satu aspek penting dalam infrastruktur suatu daerah. Jalan yang baik dan terawat dapat mempengaruhi aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial. SelanjutnyaKajari Bondowoso Perketat Pengawasan 105 Proyek Revitalisasi SekolahOleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan jalan berkualitas. Seiring […]

  • Keterangan foto : Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Kawal Pembangunan Lewat Reses 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Kawal Pembangunan Lewat Reses 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Kawal Pembangunan Lewat Reses 2026

  • Kodam III/Siliwangi Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama Kasad

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kodam III/Siliwangi Menggelar Sholat Idul Fitri 1444 H Bersama Kasad

expand_less