JAKARTA – Temporatur.com || Kuasa hukum Faomasi Laia, SH, MH, mengapresiasi setinggi- tingginya atas kinerja penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dinilai berhasil menuntaskan berkas perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, setelah bertahun-tahun stagnan tanpa kepastian hukum. Faomasi menilai, terbitnya hasil P21 pada 22 Desember 2025 menjadi bukti nyata bahwa penyidik masih mampu bekerja secara profesional, bersih, dan transparan, meski perkara tersebut sempat tertunda cukup lama dan berada di bawah sorotan publik. SelanjutnyaSensus Ekonomi 2026 Dimulai di Taput, Seluruh Pelaku Usaha Akan Didata“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik Dit Siber Polda Metro Jaya yang akhirnya menuntaskan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi ini.P21 yang terbit menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Faomasi kepada awak media, Rabu (24/12). Lebih lanjut Faomasi membeberkan, perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Budi pada 18 September […]










