Hukum, Berita, Daerah

Kadinkes Kabupaten Ogan Komering Ilir, Disebut Tipu Uang Kontraktor ?

“Kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat segera mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kadinkes Ogan Komering Ilir. Penanda tanganan SPK dari proyek tersebut merupakan bukti nyata bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk proyek IPAL telah disalahgunakan.), lanjut Ali Sopyan.

“Ahmad Muddatsir sebagai Kadinkes Kabupaten Ogan Komering Ilir harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menjelaskan secara transparan mengenai penggunaan dana proyek tersebut. Kontraktor PT. Gema Scientific Perdana telah menjadi korban dalam kasus ini, dan sebagai lembaga sosial control kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan kejelasan,pungkasnya.**

(Red)