Publik Pertanyakan Kekuatan Hukum Resiko yang Ditanggung PT.Bukit Asam Rp. 74 milyar
PT. Bukit Asam Prima harus menanggung risiko sebesar Rp74.481.612.321,00 yang dipertanyakan kekuatan hukumnya.
Klarifikasi pemberitaan dari manajemen PT. Bukit Asam Tanjung Enim di Sumatera Selatan hanya merupakan isapan jempol semata, yang seharusnya melakukan inovasi namun malah terjerat korupsi,ujar Ali Sopyan, pada Kamis 30/01/2025.

“Banyak kerugian negara telah terjadi karena ulah para pejabat atau penjahat yang bersarang di perusahaan ini. Beberapa di antaranya sudah mendekam di penjara terkait kasus tindak pidana korupsi, ujar Ali menuturkan.
Ali Sopyan, Ketua Team V Pemburu Fakta Rajawali News, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu kasus korupsi yang selama ini terpendam. Meskipun telah ada surat klarifikasi resmi dari PT. Bukit Asam, keraguan masih tetap ada hingga pihak perusahaan dapat membuktikan keabsahan dokumen penyelesaian yang memiliki kekuatan hukum, cetusnya.
Ironisnya, sambung Ali Sopyan bahwa anak perusahaan PT. Bukit Asam Tbk., yaitu PT. Bukit Asam Prima (PT BAP), harus menanggung risiko piutang bermasalah yang tidak tertagih sebesar Rp74.481.612.321,00. Ali Sopyan menyarankan agar PT. Bukit Asam Permai dibekukan dan segala bentuk perijinan dicabut. Hal ini ditujukan untuk menghindari kerugian negara dan kerusakan lingkungan Cagar Alam, tegasnya.
Berdasarkan informasi akta notaris No. 60 tanggal 28 Februari 2007, PT. BAP mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (“IUPK”) untuk pengangkutan dan penjualan batubara. Namun, Ali Sopyan menyoroti keberlangsungan perusahaan ini dan menekankan perlunya transparansi dalam laporan keuangan.
Lajut Ali Sopyan menerangkan, bahwa dalam laporan keuangan BAP tahun 2017 yang diaudit, piutang terdiri dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Detail lebih lanjut akan disampaikan pada edisi berikutnya. Dengan demikian, diperlukan upaya keras untuk memastikan kepatuhan hukum dan keberlanjutan bisnis PT. Bukit Asam Prima agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara, pungkasnya.**
(SS/Red)















