Kami bersama Disnaker menemukan banyak permasalahan, mulai dari gaji pekerja yang di bawah standar, BPJS Ketenagakerjaan yang belum diberikan, hingga jaminan kecelakaan kerja. Ada 16 pekerja yang gajinya masih tertunggak, dan kami tegaskan kepada perusahaan agar menyelesaikan pembayaran ini sebelum 20 Maret atau paling lambat sebelum Lebaran,” kata Haryanto.
Kami bersama Disnaker menemukan banyak permasalahan, mulai dari gaji pekerja yang di bawah standar, BPJS Ketenagakerjaan yang belum diberikan, hingga jaminan kecelakaan kerja. Ada 16 pekerja yang gajinya masih tertunggak, dan kami tegaskan kepada perusahaan agar menyelesaikan pembayaran ini sebelum 20 Maret atau paling lambat sebelum Lebaran,” kata Haryanto.










