Lebak – Banten || Temporatur.com SelanjutnyaGerak Cepat Polsek Cikarang Pusat Ungkap Residivis Spesialis Pencurian Handphone di Kontrakan, Pelaku Sudah Beraksi Lima KaliEdarkan Obat Farmasi tanpa izin edar, seorang pemuda berinisial WA (23) warga Aceh diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten di jalan Kapugeran Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Jumat (17/03) sekitar pukul 21.00 Wib Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut. “Ya Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Malik pada Rabu (22/03). SelanjutnyaJaga Bekasi, Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Cikarang Pusat dan 3 Pilar Gelar OKJ Berikan Ketenangan Warga di Malam Hari“Pelaku WA (23) warga Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak pada Jumat (17/03) sekira jam 21.00 […]
Tag: Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










