Bendahara Desa Wargajaya Bawa Kabur Uang Silltap Hingga Ratusan Juta Rupiah

Bendahara Desa Wargajaya Bawa Kabur Uang Silltap Hingga Ratusan Juta Rupiah
Keterangan foto: Foto Istimewa

Bendahara Desa Wargajaya Bawa Kabur Uang Silltap Hingga Ratusan Juta Rupiah

Bogor –  Temporatur.com

Oknum bendahara, berdasarkan keterangan Kepala Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, dalam forum rapat aparat dan lembaga desa Sabtu, 15 Maret 2025 menyampaikan Bendahara desa membawa kabur uang SILTAP ratusan juta rupiah.

Penyampaian kepala desa Wargajaya dalam forum tanggal 15 Maret 2025 bahwa bendahara desa Wargajaya membawa kabur uang Siltap sebesar 310.000.000 (tiga ratus sepulu juta rupiah).

Uang yang di bawa kabur bendahara desa tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang di terima dari triwulan satu, tahun 2025. Keterangan dari LSM DESA WATCH menduga uang tersebut sisa anggaran tahun 2024 yang di bawa kabur oleh oknum bendahara desa Wargajaya.

Menurut keterangan kepalah desa di wilayah Sukamakmur pada tagal 15 Maret 2025 belum ada yang cair ADD tersebut. Oknum bendahara desa Wargajaya yang yang terindikasi saudara (keponakan) kepalah desa Wargajaya diduga ada seseorang yang mencoba menyembunyikan bendahara tersebut untuk menghindari proses pelaporan-pelaporan masyarakat desa Wargajaya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan peraturan Bupati no 11 tahun 2023 terkait penyaluran SILTAP itu secara non tunai bukan secara tunai. Mengapa kepalah desa Wargajaya tidak mengikuti peraturan Bupati tersebut. Kami LSM Desa Watch menduga ada kolaborasi antara kepalah desa dan bendahara dikarenakan pencairan tersebut harus bersama-sama Kepala Desa dan Bendahara Desa.

Forum Masyarakat Wargajaya dan LSM Desa Wath mintak APH untuk menindak lanjuti Pemberitaan ini, agar bisa meminimalisir kerugian uang Negara lebih besar lagi. (GS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *