POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO
Tag: Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Demi Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Talang Ubi – Sumatera Selatan Temporatur.com, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (11/7), dimulai sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Ikrom Ardiansyah, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Talang Ubi yang telah ditugaskan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/70/VII/OPS.1.2.3/2025 tanggal 11 Juli 2025. Mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berbagai ketentuan operasional seperti STR Kapolda Sumsel dan Perkap No. 01 Tahun 2019, KRYD dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini serta langkah preventif terhadap gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi. Rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi: -Apel KRYD di Mapolsek Talang Ubi -Pemeriksaan dan kontrol ruang tahanan -Imbauan serta teguran terhadap pengguna kendaraan R2 dan R4 yang menggunakan knalpot brong dan tidak […]
Antisipasi Berbagai Macam Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkat (KRYD.red) pada Jum’at malam (26/01/2024). Tujuan diadakannya giat KRYD ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya, S.T saat diwawancarai awak media ini. “Berbagai upaya sesuai arahan dari Pimpinan, akan kita laksanakan dalam melayani masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi pada Sabtu pagi (27/01/2024) sekiranya pukul 09.05 Wib. Adapun yang menjadi dasar dalam menggelar giat ini adalah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,lalu Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, juga Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















