Berita, Daerah, Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Ratamba,Korban Tetap Meminta Perkara Diselesaikan di Sidang

Kejadian penganiayaan dan pengroyokan yang terjadi di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Februari 2025, saat kunjungan Kapolres Banjarnegara ke Bencana Tanah Gerak Ratamba, yang dialami oleh Aji Setiawan sebagai korban yang telah melaporkan ke Polres Banjarnegara, kini masuk tahap rekonstruksi.

Berita

Rekontruksi Korban Penganiayaan di Ratamba, Korban Tetap menginginkan Perkaranya Sampai Sidang

Rekontruksi Korban Penganiayaan di Ratamba, Korban Tetap menginginkan Perkaranya Sampai Sidang BANJARNEGARA – Temporatur.com SelanjutnyaKPK Sebut Bantahan Gratifikasi Bupati Bekasi  ADK Jangan Jadi Dalih Penghindaran HukumDugaan kasus penganiayaan dan pengroyokan yang terjadi di Desa Ratamba Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah pada 12 Februari 2025, saatt bersamaan Kunjungan Kapolres Banjarnrgara, di Bencana amanah Gerak Ratamba, yang dialami oleh Aji Setiawan selaku Korban yang Pernah Di Laporkan Ke Polres Banjarnegara kini masuk Tahap Rekontruksi. Demi Kelancaran Penanganan Penyidikan SelanjutnyaEkosistem Media Sehat atau ‘Kebun’ Sendiri? Pengamat Kritik Tata Kelola Publikasi Diskominfo Depokpihak Polres Banjarnegara Memanggil Melalui Surat Kepada Korban Untuk Hadir Pada Hari Jumat 29 Agustus 2025 Pada Jam 13 :00 Ke Polres Banjarnegara Yang Beralamat Di Jalan Pemuda Banjarnegara untuk dilakukan rekonstruksi dan reka ulang kejadian saat itu. Aji Setiawan (AS) Selaku Korban Warga Desa Ratamba Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara yang Penuhi Panggilan Dan Di Dampingi Pengacara Dari ( IKADIN ) […]