Dugaan pungutan liar di dunia pendidikan kembali mencuat. Dua lembaga PAUD di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, yakni PAUD Indah Persada dan PAUD Pelangi diduga melakukan pungutan sebesar Rp500 ribu per siswa untuk kegiatan yang awalnya disebut sebagai manasik haji atau “anak sholeh”. Dengan jumlah murid masing-masing 27 dan 28 anak, total uan yang terkumpul lebih dari Rp27 juta.
Dugaan pungutan liar di dunia pendidikan kembali mencuat. Dua lembaga PAUD di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, yakni PAUD Indah Persada dan PAUD Pelangi diduga melakukan pungutan sebesar Rp500 ribu per siswa untuk kegiatan yang awalnya disebut sebagai manasik haji atau “anak sholeh”. Dengan jumlah murid masing-masing 27 dan 28 anak, total uan yang terkumpul lebih dari Rp27 juta.









