Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Keputusan bersejarah itu diambil dalam sidang di Markas Besar PBB, New York, pada Jumat (12/9/2025). Hasil voting menunjukkan 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Keputusan bersejarah itu diambil dalam sidang di Markas Besar PBB, New York, pada Jumat (12/9/2025). Hasil voting menunjukkan 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.









