Kuasa Hukum terdakwa, kasus Curanmur Syafrawi SH, selesai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Kamis, (21/8/2025). Dengan kesaksian Kepala Desa Pragaan Laok, Imam Mahdi diduga ciderai hukum.
Kuasa Hukum terdakwa, kasus Curanmur Syafrawi SH, selesai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Kamis, (21/8/2025). Dengan kesaksian Kepala Desa Pragaan Laok, Imam Mahdi diduga ciderai hukum.









