Desa Errabu Menjadi Sampel Penyalahgunaan BSPS 2024, Begini Kata Kasi Intel Kejari Sumenep
Banyaknya desakan terkait Program Bantuan Stimulan dan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, saat dikonfirmasi awak media, bahwa Desa Errabu sudah termasuk salah satu desa yang akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Ini masuk teknis tim pidsus Kejari Sumenep untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan-temuan tersebut,” kata Indra kepada para wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan BSPS di Desa Errabu pada Selasa (6/5/25).
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat rahasia, dan itu bagian dari teknis tim pidsus dan sifatnya masih tertutup atau rahasia. Pungkasnya
Sementara, Ketua LSM Super, Zaini terus menyoal adanya kejanggalan program BSPS tahun 2024 di Kab. Sumenep, dan sebagai simple dan percontohan data kongkritnya adalah Desa Errabu.
Menurut Zaini, pihaknya tidak membutuhkan dukungan dari pihak manapun terkait kejanggalan dan temuannya dibawah, hanya saja, pihaknya meminta pemerintah daerah jangan menutup mata, terkait bantuan yang bersumber dari Kementrian Desa tersebut.
Program yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat yang perekonomiannya rendah untuk merangsang pembangunan rumah bukan malah diberikan kepada mereka yang sudah memiliki tempat tinggal yang layak.
Zaini mencontohkan ada beberapa rumah di desa Errabu yang memang betul-betul layak dibantu, namun oleh pendamping dan Kades dianak tirikan sehingga tidak diberikan dan hanya di janjikan, namun hanya janji-janji politik. Ungkapnya.
Viralnya berita terkait penyalahgunaan kewenangan BSPS di Desa Errabu, mendapat sorotan publik dan banyaknya dukungan dari berbagai pihak, diantaranya, para aktifis, LSM dan Pegiat sosial lainnya.
Untuk diketahui, terkait bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kab. Sumenep kurang lebih 5.490 ( Lima ribu empat ratus sembilan puluh ) orang penerima bantuan, dengan alokasi anggaran kurang lebih 1,9 Miliyar. (Seratus sembilan Miliyar)
(Faisal)















