Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Abaikan Panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep, Kades Pragaan Laok Sumenep, Diminta Aktifis untuk Dijemput Paksa

Abaikan Panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep, Kades Pragaan Laok Sumenep, Diminta Aktifis untuk Dijemput Paksa

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Abaikan Panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep, Kades Pragaan Laok Sumenep, Diminta Aktifis untuk Dijemput Paksa

Temporatur.com –  Sumenep

Permasalahan yang melibatkan kepala Desa Pragaan laok Kec. Pragaan Kab. Sumenep itu harus segera diselesaikan, apalagi persoalan itu berkaitan dengan warganya sendiri.

Setelah viral diberitakan Media, sikap arogansi kepala desa Pragaan laok yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kab. Sumenep, selama dua kali, mendapat cibiran para pegiat sosial di Kab. Sumenep.

Salah satunya adalah Hadi Petir, saat ditemui media ini, pihaknya mengaku, Kepala Desa Pragaan laok itu dhalim, karena dua kali mangkir panggilan Jaksa hakim dengan alasan sibuk mempersiapkan kegiatan HUT.

Padahal sudah jelas pihaknya dijadikan sebagai status saksi atas kejadan dugaan Curanmor yang melibatkan warganya sendiri, jadi, ketidakhadirannya terhadap panggilan Jaksa penuntut umum (JPU) adalah sebuah kejahatan yang mendalimi warganya sendiri. Tegas Hadi Petir kepada media ini.

Menurutnya, persoalan yang tersandung kasus hukum harus diselesaikan dengan segera jangan berbelit-belit, apalagi menindas rakyatnya sendiri dengan tudingan yang gak jelas.

” Semestinya Kepala Desa Pragaan laok itu memiliki loyalitas yang tinggi dan taat hukum, jika merasa tidak salah untuk apa mangkir dengan panggilan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kab. Sumenep”

Hadi, meminta pihak yang berwenang untuk menyadarkan Kepala Desa Pragaan laok agar tidak bermain-main dengan persoalan hukum, seharusnya sambungnya, sebagai Kepala Desa memiliki jiwa yang lapang dan taat hukum. Tudingnya

” Saya meminta penegakan hukum dilakukan dengan seadil-adilnya, dan memproses persoalan Curanmor di desa Pragaan laok itu yang diduga Kepala Desa menjebak warganya sendiri sebagai pelaku pencurian sepeda motor”

Diketahui, Kasus ini bermula saat Rusfandi, warga Desa Kaduara Timur, kehilangan sepeda motor yang dititipkan di rumah milik Abd Arif di Desa Pragaan Laok pada 6 Februari 2025.

Beberapa bulan kemudian, AF—anak Abd Arif—ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep pada 22 April 2025.

Dugaan ini menguatkan adanya permainan Kepala Desa Pragaan laok yang mentersangkakan AF sebagai pelaku, padahal diketahui AF adalah warganya sendiri.

Kuasa hukum terdakwa, Syafrawi sangat menyayangkan mangkirnya saksi kunci tersebut.

Menurutnya, kesaksian saksi jauh lebih penting dibandingkan perayaan HUT RI, apalagi acara itu bisa diwakilkan atau ditunda.

Ia bahkan meminta majelis hakim untuk melakukan penjemputan paksa jika pada sidang berikutnya saksi kembali tidak hadir.

Secara terpisah, Kepala Desa Pragaan Laok Sumenep, Imam Mahdi tidak bisa di konfirmasi lewat handpon pribadinya.

(Anwar)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Koordinator P3A Kabupaten Bekasi  Oman Firmansyah

    Pemkab Bekasi Tak Kunjung Menetapan Perda LP2B ?

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Koordinator P3A Kabupaten Bekasi  Oman Firmansyah yang saat ini sedang mengawal Kegiatan P3TGAI di Kabupaten Bekasi pada wilayah Pertanian mengungkapkan kekecewaanya terkait penetapan Perda LP2B oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mangkrak lebih dari 7 tahun.

  • Portadin-KND Perkuat Sinergi Nasional Demi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – Temporatur.com Persatuan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan memperkuat jaringan, memperluas peran organisasi, dan mempercepat pembentukan kepengurusan Portadin di seluruh wilayah Indonesia. SelanjutnyaLSM Trinusa Desak Penuntasan Kasus Tuper DPRD Bekasi, Soroti Tiga Mantan Pejabat Langkah strategis […]

  • POLSEK TANAH ABANG GELAR SHOLAT SUNNAH ISTISQA SERENTAK

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    POLSEK TANAH ABANG GELAR SHOLAT SUNNAH ISTISQA SERENTAK

  • Foto Istimewa

    Dewan Pers Nyatakan Hendy Ch Bangun Tidak Punya Legal Standing Lagi di PWI

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dewan Pers (DP) tegas menyatakan Hendry Ch Bangun (HCB) tidak mempunyai legal standing (kedudukan hukum) lagi sebagai Ketua Umum PWI Pusat untuk menggugat Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    Hal itu karena HCB sudah diberhentikan (dipecat) oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.

  • Pemkab Bondowoso Batasi Kendaraan di Jembatan Koncer, Tunggu Hasil Kajian Teknis Struktur

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    BONDOWOSO – Temporatur.com Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintas di Jembatan Koncer sebagai langkah antisipasi menyusul adanya indikasi kerusakan pada bagian jembatan. SelanjutnyaLSM Trinusa Desak Penuntasan Kasus Tuper DPRD Bekasi, Soroti Tiga Mantan Pejabat Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sambil menunggu hasil kajian teknis terkait kondisi dan kelayakan struktur jembatan. Wakil […]

  • Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

expand_less