Hukum, Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta || Temporatur.com Senin 29 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, yaitu: JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM). BW selaku pihak swasta. ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 sampai demgan 2011. SelanjutnyaInovasi Dislitbangad : Alat Pemusnah Sampah di Ciwastra Bandung Tuai Apresiasi Pemprov JabarDI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar. Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**) SelanjutnyaGandeng DPP-FKKP, Pemkot Padang Targetkan Jadi Pusat Kuliner InternasionalSumber : Kapuspenkum Kejagung RI Post Views: 52

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.