Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || Temporatur.com

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. HW selaku Karyawan PT Indah Golden Signature.
2. MAD selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
3. FI selaku Pegawai Negeri Sipil Direktorat pada Jenderal Bea dan Cukai.
4. EDN selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1).

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung  RI

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Istimewa

    Gedung Putra Pakuan Berdiri di atas Saluran Air, Izin dipertanyakan….? Tanggung Jawab Siapa…!!

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Gedung Sekolah Swasta Putra Pakuan yang berada di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor berdiri di atas saluran air,hal ini tidak sesuai ataupun melanggar UU No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.

  • PT. TSL Memperingati Hari Ulang Tahun Yang Ke – 11 Tahun

    PT. TSL Memperingati Hari Ulang Tahun Yang Ke – 11 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Medan-Sumut || Temporatur.com PT. Tri Satya Lancana (TSL), Usia perusahaan yang sudah menembus (11) tahun merupakan perjalanan yang panjang dan patut mendapatkan apresiasi. Beberapa badai krisis yang menerpa perusahaan sempat menggoyahkan namun berhasil dilewati dengan baik. Perusahaan telah berbenah, visi dan misi ditetapkan dan dijadikan motivasi untuk terus bekerja keras dan berinovasi. Kini, perusahaan sedang menanjak […]

  • INI Tapanuli Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Utara

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |   SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi : Saluran Kali Sekunder Cabang Bungin Rampung 100 Persen, Air Ditargetkan Mengalir Akhir OktoberPengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Tapanuli Raya, yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Samosir, menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Utara. Bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua INI […]

  • Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baleendah

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Baleendah

  • Foto : Bantuan Handraktor yang diduga dilenyapkan oleh ketua kelompoknya

    Dugaan Raibnya Bantuan Hand Traktor di Dusun Meddelan Barat, Ketua Poktan ST Didesak Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Dugaan Raibnya Bantuan Hand Traktor di Dusun Meddelan Barat, Ketua Poktan ST Didesak Bertanggung Jawab SUMENEP, – Temporatur.com Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lenteng diminta memperketat pengawasan terhadap kelompok tani melalui Gabungan Kelompok Tani Kecamatan (Gapoktancam) dan Desa (Gapoktandes) di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Langkah ini menyusul mencuatnya persoalan terkait bantuan dana hibah berupa alat mesin pertanian (alsintan) jenis hand traktor yang terindikasi diselewengkan oleh oknum ketua kelompok tani. Bantuan yang seharusnya dikelola bersama anggota, diduga kuat dijadikan lahan bisnis pribadi tanpa sepengetahuan anggota kelompok. Ironisnya, muncul dugaan bahwa bantuan tersebut sudah menjadi “bancaan” oknum tertentu melalui praktik jual beli sebelum barang sampai ke tangan kelompok yang berhak. Praktik ini disinyalir melibatkan kerja sama antara oknum ketua kelompok dengan oknum dinas terkait yang mengakomodir bantuan hibah tersebut. *Kabar miring kini tengah menerpa Dusun Meddelan Barat* Ketua Kelompok Tani (Poktan) berinisial ST diduga telah melenyapkan bantuan hand traktor dengan cara menjualnya kepada pihak lain secara sepihak. Dugaan penyelewengan ini semakin menguat setelah salah satu warga Dusun Meddelan Barat berinisial A, membenarkan kabar raibnya aset bantuan tersebut dari tangan ketua kelompok. “Hal ini perlu disikapi serius oleh Dinas Pertanian dan BPP selaku fungsi kontrol dan pengawasan. Hilangnya bantuan hibah di Kelompok Tani ST harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya. Hingga berita ini diturunkan, reporter Temporatur.com masih terus berupaya menelusuri keberadaan Ketua Poktan ST di Dusun Meddelan Barat guna meminta klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan penjualan bantuan hibah tersebut. Reporter: Faisol

  • LIN Sebut Adanya Indikasi Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kementerian PUPR Tahun 2022, Dalam Program Sanitasi Di Purbalingga

    LIN Sebut Adanya Indikasi Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kementerian PUPR Tahun 2022, Dalam Program Sanitasi Di Purbalingga

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    LIN Sebut Adanya Indikasi Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kementerian PUPR Tahun 2022, Dalam Program Sanitasi Di Purbalingga

expand_less