Hukum Akibat Tuduhan Tak Beralasan Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Senayan, Jakarta Pusat Di Laporkan Ke Polda Metro jaya# SelanjutnyaEks Ketua Forum BPD Bekasi Kritik Pernyataan Karno, Ingatkan LKPJ adalah Amanat UUJakarta- Temporatur.com Salah satu karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Senayan, Jakarta Pusat, bernama Klaudia Pelealu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SelanjutnyaSaling Lapor, Ketum PAB Desak Polisi Tangkap Waketum PSI Terkait Dugaan Penganiayaan dan RasismeLaporan tersebut dilayangkan oleh rekan kerjanya, Astiri Peberian Syamsir yang didamping kuasa hukumnya, M. Kapitra Ampera, atas tuduhan nama pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/6713/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 5 November 2024. SelanjutnyaBapenda Kabupaten Bekasi Jemput Bola, Warga Desa Hegarmukti Antusias Bayar PajakKlaudia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 atu Pasal 311. “Korban menjelaskan pada bulan September 2024 korban sedang berkumpul […]
Tag: Hukum
Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH : Politik Hukum Impeachment Presiden Untuk Kepentingan Elektoral
Bekasi – Jabar || Temporatur.com Isu pemakzulan yang santer beberapa hari ini mengundang beragam tanggapan dari berbagai pengamat hukum. SelanjutnyaEks Ketua Forum BPD Bekasi Kritik Pernyataan Karno, Ingatkan LKPJ adalah Amanat UUDr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH salah satu praktisi hukum muda yang juga sebagai Dewan Pengawas DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya (AWIBB).Dalam artikelnya menuliskan pandangan terkait isu Impeachment terhadap Presiden Jokowi. Berikut artikel dan pandangannya: SelanjutnyaSaling Lapor, Ketum PAB Desak Polisi Tangkap Waketum PSI Terkait Dugaan Penganiayaan dan RasismeWakil Presiden dipilih secara langsung berdasarkan Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 yang menetapkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan Presiden/Wakil Presiden cukup kuat, tidak dapat dijatuhkan secara politis dalam masa jabatannya. Artinya Presiden/ Wakil Presiden tidak dapat dimakzulkan akibat putusan kebijakan (doelmatigheid beslissing) yang ditetapkan atau dijalankan Presiden/ Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Maka selaku pejabat negara tertinggi, keduanya dapat menetapkan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















