Hukum Akibat Tuduhan Tak Beralasan Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Senayan, Jakarta Pusat Di Laporkan Ke Polda Metro jaya# SelanjutnyaPemkab Bondowoso Batasi Kendaraan di Jembatan Koncer, Tunggu Hasil Kajian Teknis StrukturJakarta- Temporatur.com Salah satu karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Senayan, Jakarta Pusat, bernama Klaudia Pelealu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SelanjutnyaInilah Rapor Merah BPK 2025 pada 16 OPD dan 13 Kecamatan di Pemkab Bekasi Terjerat Temuan Pelanggaran AnggaranLaporan tersebut dilayangkan oleh rekan kerjanya, Astiri Peberian Syamsir yang didamping kuasa hukumnya, M. Kapitra Ampera, atas tuduhan nama pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/6713/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 5 November 2024. SelanjutnyaAksi Mulia Akhir Jabatan Dua Periode Memimpin, Kades Wangunharja Wakafkan Mushola dari Kantong PribadiKlaudia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 310 atu Pasal 311. “Korban menjelaskan pada […]
Tag: Hukum
Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH : Politik Hukum Impeachment Presiden Untuk Kepentingan Elektoral
Bekasi – Jabar || Temporatur.com Isu pemakzulan yang santer beberapa hari ini mengundang beragam tanggapan dari berbagai pengamat hukum. SelanjutnyaSulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang PilihDr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH salah satu praktisi hukum muda yang juga sebagai Dewan Pengawas DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya (AWIBB).Dalam artikelnya menuliskan pandangan terkait isu Impeachment terhadap Presiden Jokowi. Berikut artikel dan pandangannya: SelanjutnyaPemkab Bondowoso Batasi Kendaraan di Jembatan Koncer, Tunggu Hasil Kajian Teknis StrukturWakil Presiden dipilih secara langsung berdasarkan Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 yang menetapkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan Presiden/Wakil Presiden cukup kuat, tidak dapat dijatuhkan secara politis dalam masa jabatannya. Artinya Presiden/ Wakil Presiden tidak dapat dimakzulkan akibat putusan kebijakan (doelmatigheid beslissing) yang ditetapkan atau dijalankan Presiden/ Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Maka selaku pejabat negara tertinggi, keduanya dapat menetapkan kebijakan (doelmatigheid beslissing) […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















