Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Halaman "4"

Hukum

Lapas Kotabumi Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi Tahun 2025 Secara Daring

  • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Untuk Kesekian kalinya Lapas Kotabumi mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi Tahun 2025 melalui zoom meeting yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jum’at (28/03). Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Kotabumi dan pejabat struktural serta perwakilan dari Warga Binaan tersebut

Alami Luka Lebam dan Gigi Rontok, Ripqi Korban Pengeroyokan di Singkawang Lapor ke Polisi

  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Korban penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama oleh 3 orang laki-laki anak muda dengan membabi buta, mengalami luka lebam, gigi rontok, pelipis mata pecah,yang terjadi pada Senin (17/2) dini hari sekitar pukul 01:00, yang berlokasi dijalan KS Tubun Bundaran Teratai, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Dengan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Dengan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

Ketum IWO Indonesia Segera Laporkan Dalang Pagar Laut Bekasi

  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Polemik pagar laut misterius yang berada di beberapa daerah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini. Tak terkecuali dengan pagar laut misterius yang ada di Bekasi, Jawa Barat

Ngeri,,Viral Kejadian Oknum Guru Aniaya Murid di SMP Negri Pinoh Selatan

  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Melawi Kalbar-Temporatur.com

Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh prilaku oknum seorang guru ( Pendidik) sebuah video yang viral sosok oknum guru melakukan penganiayaan berbagi grup WhatsApp masyarakat serta medsos, kali ini terjadi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar.

Kejadian penganiayaan tersebut di unggah melalui video serta grup WhatsApp sekitar beberapa hari lalu hingga saat ini. Degan adanya laporan warga masyarakat yang mengirim video penganiayaan seorang murid oleh oknum guru di sekolah SMP Negri Pinoh Selatan Desa Mangal, yang tidak mencerminkan perikemanusiaan serta seorang pendidik, serta oknum guru tersebut juga mengunakan sebilah pisau dilihat dalam video sampai mau mengorok sang murid lengkap dengan tendangan dan sebaginya, dibeberapa redaksi media online pada Sabtu sore sekitar pukul 17:00.

Redaksi beberapa media setelah mendapatkan laporan serta kiriman video penganiayaan oknum guru terhadap murid tersebut langsung menghubungi kepala dinas pendidikan Kabupaten Melawi melalu cet WhatsApp ,pada Sabtu 8 Febuari 2025 sekitar pukul 19:04 Wib bapak Yusseno ,”*MEMBENARKAN* kejadian tersebut kepada beberapa redaksi media.

Kadis pendidikan kabupaten Melawi Yusseno juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah dipanggil dikantor dan saat ini sementara kami setay kan dikantor terang kadis.

Redaksi juga mempertanyakan kepada bapak Yusseno sekolah SMP negri berapa pak,!! namun tidak dijawab… Sementara Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i saat dikonfirmasi melalui Cet WhatsApp pihak polres belum mengetahui hal tersebut sampai saat ini belum ada laporan korban dan mungkin diselesaikan secara internal dinas pendidikan terang Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i .

Seluruh pimpinan redaksi dan awak media minta oknum guru pelaku penganiayaan terhadap muridnya yang tidak mencerminkan perikemanusiaan dan contoh sosok pendidik segera di tindak tegas oleh penegak hukum khususnya pihak kepolisian dan setek holder yang berkompeten baik di Kabupaten Melawi maupun Provinsi Kalimantan Barat apa pun itu sudah tidak bisa di toleransi lagi. Awak media dan seluruh LSM akan terus memantau prose hukum terhadap oknum guru tersebut Agara ada efek jera dan tidak terulang kembali oleh pelaku pelaku lainnya.

Seluruh pimpinan redaksi media juga berharap para wartwan selaku kontrol sosial dan mitra semua kalangan yang berada di wilayah Kabupaten Melawi berperan aktif membongkar setiap kejahatan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber : Laporan Warga Dan Kadis Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno
Penulis : Jono Aktuvis98

Satres Narkoba Polres Subang Ungkap Obat Sediaan Farmasi Ilegal, Enam Tersangka Di Amankan

  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

“Dalam sepekan di awal bulan Februari 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana sediaan farmasi tanpa izin edar dengan enam tersangka.

Gawat!! Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Sebagai Pendamping Desa

  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

“Diduga berpotensi rugikan negara & langgar aturan Serta acuhkan aturan Yanda Oknum pendamping desa (PD) merangkap jabatan sebagai kepala sekolah SMA Daarul Ma’rifat Desa suka marga kec.abung tinggi.

Terkait Oknum Advokat Naik ke Meja Persidangan, Ketum SPASI : “Tidak Punya Attitude dan Itu Tindakan Contempt of court”

  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

“Belum lama ini Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mengecam Oknum Advokat berinisial MFO diduga tidak beretika saat sidang. Kepada media Jelani Christo, Ketua Umum SPASI menyampaikan

SP2HP Terbit Kasus Halangi Tugas Jurnalistik Dan Pasal 368, Tak Sabar Liat Oknum Ketua LSM PKN Masuk Penjara

  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara (SP2HP) kasus UU Pers dan Pasal 368 KUH Pidana Tentang Perampasan dengan terlapor Dikaios Mangapul Sirait oknum Ketua Umum LSM Perisai Kebenaran Nasional (PKN).
Agus Sandi Bonardo Parluhutan Marpaung selaku pelapor mengonfirmasikan perkembangan terkini atas kasus menghalangi-halangi tugas Jurnalistik dengan terlapor Dikaios Mangapul Sirait oknum Ketua Umum LSM PKN penyidik kepolisian telah menerbitkan SP2HP atas kasus tersebut.

Keterangan foto: Ade Muksin S.H., Ketua PWI Bekasi Raya

Ketua PWI Bekasi Raya : Pelarangan Peliputan Bisa Dijerat UU Pers No. 40 Tahun 1999

  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • account_circle Suryo S
  • 0Komentar

Ketua PWI Bekasi Raya: Pelarangan Peliputan Bisa Dijerat UU Pers No. 40 Tahun 1999

expand_less