“Pemda Provinsi Jawa Barat memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Aturan ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB.
Tag: #Diskominfojabar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













