Polemik proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp61,8 miliar kembali mencuat. Hal ini menyusul temuan adanya perbedaan data antara hasil tender resmi di SPSE/LKPP dengan informasi di papan proyek lapangan. Berdasarkan penelusuran, SPSE/LKPP mencatat pemenang tender adalah PT. Tigalapan Adam Internasional dengan kode RUP 55368722. Namun, pada papan proyek yang terpasang di lokasi, tercantum nama pelaksana berbeda, yakni PT. Rafa Karya Indonesia, dengan nilai kontrak Rp61.059.275.000 serta konsultan manajemen konstruksi PT. Angelia Oerip Mandiri.










