LANGKAT ,Temporatur . com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Nasdem, Drs. H. Abdul Khair, M.M., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di Desa Mangga, Kecamatan Stabat, Langkat pada Minggu (3/8/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah dan memperkuat landasan hukum bagi program-program kepemudaan di Sumatera Utara. SelanjutnyaJadi Pembicara Seminar STIE Arlindo, Tri Adhianto Ajak Mahasiswa Kuasai AI dan Media Sosial SelanjutnyaBupati Taput Tinjau Taman Lonceng, Siapkan Revitalisasi dan Penataan Kawasan SelanjutnyaTower Polalang Disorot, Putra Kades Gapura Diduga Ikut Ambil PeranDalam sambutannya, Abdul Khair menegaskan bahwa Perda ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan di provinsi berorientasi pada semangat dan kebutuhan generasi muda. “Perda ini memberikan mandat yang lebih jelas kepada kami, anggota dewan, untuk tidak hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi langsung implementasi program yang bersentuhan dengan kebutuhan pemuda, seperti bantuan sosial, pendidikan, dan […]
Tag: Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Nasdem Abdul Khair Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Desa Mangga Stabat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










