LANGKAT ,Temporatur . com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Nasdem, Drs. H. Abdul Khair, M.M., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di Desa Mangga, Kecamatan Stabat, Langkat pada Minggu (3/8/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah dan memperkuat landasan hukum bagi program-program kepemudaan di Sumatera Utara. SelanjutnyaKDM Bantu Warga Pedalaman Taput, Enam Unit Rumah Layak Huni Diserahkan SelanjutnyaPesan Damai dan Harmoni untuk Dunia, dari Gema Merdu Suara SelanjutnyaDirektur Eksekutif P3S: Wacana Jokowi Membajak Kader PDIP ke PSI Dinilai Langkah Fatal dan PengkhianatanDalam sambutannya, Abdul Khair menegaskan bahwa Perda ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan di provinsi berorientasi pada semangat dan kebutuhan generasi muda. “Perda ini memberikan mandat yang lebih jelas kepada kami, anggota dewan, untuk tidak hanya menyusun anggaran, tetapi juga mengawasi langsung implementasi program yang bersentuhan dengan kebutuhan pemuda, seperti bantuan sosial, […]
Tag: Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Nasdem Abdul Khair Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Desa Mangga Stabat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










