Temporatur.com

Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Dimana?

JAKARTA, Temporatur.com – Peredaran obat keras terbatas golongan HCL seperti tarmadol dan hexymer, kamlet, dan jenis lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkedok toko kosmetik khususnya di wilayah Jakarta Timur dikategorikan sangat bebas. Hal ini membuat siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas itu. Salah satunya warung kelontong/toko kosmetik di Jalan Pisangan Lama No. 1 RT. 01 RW. 01, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan Temportur.com toko tersebut dengan bebas menjual obat katagori itu. Hal ini sangat memprihatinkan. SelanjutnyaSyarif Marhaendi Dikabarkan Nahkodai PPP Kabupaten Bekasi, Kang Uu : Baru Pembentukan FormaturSaat Temporatur.com menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Jakarta Timur. Benar saja dengan mudah awak redaksi memperoleh obat keras jenis tramadol, hexymer dan kamlet, hal Ini jelas menuntut Aparat Penegak Hukum untuk bisa menindak tegas peredaran obat keras tanpa legalitas. Pengamat kebijakan publik, Awy Eziari SH memberikan komentar bawah Itu jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat […]

Daerah

Sengketa Ciangsana Bertambah Dinamis, Dugaan Permintaan Dana Perlu Pendalaman

Kabupaten Bogor – Temporatur.com Perkembangan sengketa lahan di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, kembali menjadi perhatian. Di tengah proses yang masih berjalan, beredar informasi mengenai adanya permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan situasi di lokasi objek sengketa. SelanjutnyaSudah Ada Rambu Larangan, Diduga Mobil Pejabat Parkir Sembarang di Depan Gedung Kemenko PMKMuhammat Akbar Tuanaya dan Victor Metekony disebut sebagai penerima kuasa pengosongan dan pemindahan barang-barang dari pihak tergugat Fadliana Fadlan berdasarkan surat kuasa tertanggal 28 Januari 2026. Namanya turut disebut dalam informasi yang beredar tersebut. *Informasi Permintaan Dana Rp150–200 Juta* SelanjutnyaKasus Kekerasan Pelajar di SMP Nusantara, Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah DidesakBerdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak ahli waris, permintaan dana tersebut disebut disampaikan melalui seorang oknum berinisial EO. Dalam komunikasi itu, disebutkan adanya permintaan dana berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta dengan maksud agar pihak-pihak yang berada di lokasi sengketa tidak lagi mendatangi area tersebut. EO juga disebut menyampaikan bahwa […]

Diduga Dilindungi Oknum, Pengedar Pil Koplo di Cianjur Berani Beroperasi Terang-Terangan

CIANJUR, — Temporatur.com || Lalu lintas di sepanjang Jalan Nasional 11, tepatnya di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setiap hari tak pernah benar-benar sepi. Lalulalang Kendaraan datang dan pergi, membawa manusia dengan berbagai tujuan. Namun di balik riuhnya arus kendaraan itu, masyarakat menyimpan keresahan yang perlahan berubah menjadi kemarahan. Di salah satu sudut jalan strategis tersebut, praktik peredaran pil koplo berlangsung terang-terangan. Aktivitas yang semestinya menjadi target pemberantasan Aparat Penegak Hukum justru disebut-sebut berjalan tanpa hambatan berarti. SelanjutnyaSyarif Marhaendi Dikabarkan Nahkodai PPP Kabupaten Bekasi, Kang Uu : Baru Pembentukan FormaturSeorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengedar pil koplo di kawasan tersebut mengaku menyetor uang secara rutin kepada oknum berseragam aktif. Setoran itu disebut sebagai “uang bulanan” agar aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut tetap aman dari penindakan. “Kami tiap bulan ada setor. Biasa bos langsung yang antar ke “AMD”. Kalau saya hanya kerja saja bang,” […]

Daerah

Langkah Sigap Polsek Gunung Putri Jaga Kondusivitas di Lokasi Sengketa Lahan Ciangsana

Kabupaten Bogor – Temporatur.com Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor Bogor dan Kepolisian Sektor Gunung Putri yang dinilai cepat merespons situasi di lokasi sengketa lahan di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. SelanjutnyaSudah Ada Rambu Larangan, Diduga Mobil Pejabat Parkir Sembarang di Depan Gedung Kemenko PMKMenurutnya, kehadiran aparat kepolisian di lapangan mampu meredam potensi kerumunan massa serta menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. “Kami mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri yang langsung turun ke lokasi untuk mengantisipasi kerumunan massa dan menjaga keamanan,” ujar Taufik. SelanjutnyaKasus Kekerasan Pelajar di SMP Nusantara, Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah DidesakIa berharap pengamanan di lokasi sengketa tetap dilakukan secara maksimal guna mencegah terjadinya intimidasi maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Taufik juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum serta berharap penanganan perkara dapat […]

Daerah

Akses Internet Bakti Hadir di 12 Sekolah Taput

Taput,Temporatur com -Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat melakukan audiensi sekaligus evaluasi pemanfaatan internet satelit Bakti dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik Kementerian Komunikasi dan Digital pada 12 sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan dipusatkan di SD Negeri No. 173130 Sihujur, Kecamatan Tarutung, Kamis (5/3/2026), dan diikuti Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan serta 12 kepala sekolah secara daring melalui Zoom. SelanjutnyaSudah Ada Rambu Larangan, Diduga Mobil Pejabat Parkir Sembarang di Depan Gedung Kemenko PMKDalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi dukungan internet dari Komdigi yang dinilai sangat membantu proses belajar mengajar di sekolah yang sebelumnya belum memiliki akses jaringan. Ia juga berharap program internet Bakti dapat diperluas ke wilayah lain di Tapanuli Utara yang masih blank spot. Direktur Utama Bakti Komdigi Fadhilah Mathar menyebutkan, saat ini terdapat 44 titik layanan internet Bakti di Tapanuli Utara yang tersebar di sekolah dan kantor desa guna mendukung pemerataan akses digital. SelanjutnyaKasus Kekerasan Pelajar […]

Berita, Hukum, Nasional

MMMK Melepaskan Kesempatan MK, Dalam Perkara Etik Adies Kadir

  JAKARTA (05/03) – Perjuangan mencari keadilan etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemui jalan buntu yang mengecewakan. Hari ini, MKMK membacakan putusan perkara nomor 03/MKMK/L/ARLTP/02/2026 terkait laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi yang baru dilantik, Adies Kadir. SelanjutnyaSyarif Marhaendi Dikabarkan Nahkodai PPP Kabupaten Bekasi, Kang Uu : Baru Pembentukan FormaturMKMK memilih untuk tidak masuk ke pokok perkara dan menyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, maupun memutus laporan tersebut. Majelis beralasan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum seseorang menjabat sebagai hakim bukanlah wilayah jangkauan mereka. Selain itu, keterkaitan politik dengan Partai Golkar dianggap hanya sebatas anggapan, dan proses di DPR dinilai sebagai wilayah yang tidak boleh diintervensi demi etika antarlembaga. “LONCENG KEMATIAN” PENGAWASAN ETIKA? SelanjutnyaSudah Ada Rambu Larangan, Diduga Mobil Pejabat Parkir Sembarang di Depan Gedung Kemenko PMKMenanggapi putusan tersebut, para akademisi selaku pelapor yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai MKMK telah kehilangan momentum […]