Berkas Lengkap(P21), Polres Sigi Serahkan Kasus Pencabulan ke Jaksa
Kategori: News
Dana pengadaan APAR kantor sekretariat Walikota Pagar Alam dipertanyakan diduga kadaluarsa
Pagar Alam – Sumsel || Temporatur.com Sejumlah APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di Kantor Sekretariat Walikota Pagar Alam sudah kadaluarsa, Senin (30/01/2023) Satu persatu, Alat Pemadam Api Ringan yang terdapat di dalam Kantor Sekretariat Walikota Pagar Alam. Dari hasil pengecekan, Tim investigasi IWO-I Kota Pagar Alam, Efi Herkules menemukan semua Apar sudah kadaluarsa dan cairan yang ada di dalam tabung Apar tersebut kemungkinan sudah beku. Tim investigasi IWO-I melakukan Pengecekan Apar pada Kantor Sekretariat Walikota Pagar Alam mengatakan, dari hasil pengecekan semua Apar kadaluarsa terlihat di label masa pemakaian apar tersebut. “Kami mengecek ke Kantor Sekretariat Walikota Pagar Alam semua Apar kadaluarsa. Seperti tabung Apar yang terlihat di depan Pantry Bagian Umum dan perlengkapan dari 2 tabung Apar semua kadaluarsa sejak tahun 2017. Dengan adanya tabung yang kadaluarsa, makanya kami (IWO-I) menanyakan kepada Pemerintah Kota Pagar Alam mengapa Apar tersebut bisa kadaluarsa, apakah tidak dianggarkan atau tidak terealisasi, Karna Apar […]
Ini Penjelasan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaMK Perintahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat 2028Rabu 01 Februari 2023 melalui zoom meeting, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto didampingi para Direktur dan Kepala Pusat Penerangan Hukum memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pidana Umum (Aspidum), dan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) seluruh Indonesia. JAM-Intelijen menyampaikan laporan pengaduan penyalahgunaan dana desa agar mengacu pada Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Kejaksaan RI, Kepolisian Negara RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Tindak lanjut laporan pengaduan harus dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh inspektorat secara internal. Apabila laporan masih bersifat administrasi, maka diselesaikan secara internal (inspektorat), akan tetapi masalah administrasi itu tetap tidak ada “kerugian negara” dimana penyelesaian tuntutan ganti rugi selama 60 hari, sehingga diskresi dapat dilaksanakan yaitu tidak ada kerugian negara, […]
LQ Indonesia Law Firm Surabaya Kembali Laporkan Robot Trading DNA Pro Akademi di Polda Jatim
Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaMK Perintahkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat 2028LQ Indonesia Law Firm melakukan pendampingan pelaporan atas kasus robot trading di Kepolisian Daerah Jawa Timur atas nama Terlapor A.A.P dengan jumlah total kerugian sebesar Rp. 815.065.553 (delapan ratus lima belas juta enam puluh lima ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah). Pelaporan yang dilakukan pada tanggal 11 Januari 2023, klien kami merupakan salah satu korban robot trading DNA Pro Akademi, yang mana awal join klien kami mendapatkan informasi terkait DNA Pro Akademi merupakan platform trading yang konsisten, otomatis, aman, legal anti MC dan simple. “Ujar Adv. Mona Togi Gaberia Hutapea, S.H.” Maraknya penjualan robot trading yang belum mengantongi izin dari Bappebti (Badan Pengawas Berjangka Komoditi) ataupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melakukan penindakan pada salah satu usaha penjualan expert advisor/robot trading. Salah satunya adalah PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























