Hasil Gelar Perkara Kasus Mahasiswi Pagaralam Jadi Tersangka Akses Ilegal Ponsel Resmi Dihentikan( SP3)
Kategori: Hukum & Kriminal
IWO-Indonesia Banten apresiasi kerja Polres Serang Kota,Tangkap Pelaku Tipu Gelap yang Mengaku Buser
IWO-Indonesia Banten apresiasi kerja Polres Serang Kota,Tangkap Pelaku Tipu Gelap yang Mengaku Buser Serang, – Temporatur.com SelanjutnyaPemkab Taput Salurkan 40 Paket Bantuan Permakanan bagi Warga di Adian KotingIkatan Wartawan Online Indonesia (IWO-i) dewan pimpinan wilayah Provinsi Banten, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Serang Kota,Atas penangkapan terduga pelaku tipu gelap yang mengaku sebagai buser. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban Nurhayati/meli, dengan nomer Tanda Bukti Lapor,TBL/173/III/RES,1,8/2026. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganDengan kerja keras satuan Reserse dan Resmob Polres Serang Kota, info sementara yang didapat, pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kramat Watu Serang. Roni selaku sekertaris Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten,mengapresiasi terhadap kinerja Polri Wilayah Banten “Khususnya IPDA IQMAL,H.I.Kanit Paminal Polres Serang Kota : IPDA HENING Kanit Resmob Polres Serang Kota : Kompol ALFANO RAMADHAN,S.I.K.,M.H.,M.Si.KASAT RESKRIM Polres Serang Kota. SelanjutnyaSuara Gus Irfan untuk Masa Depan NU dan NU Masa Depanyang […]
Sakit Hati Direndahkan karena Narik Ojol, Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi akhirnya berhasil mengungkap tabir di balik kasus penyiraman air keras yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, polisi mengumumkan telah menangkap tiga orang pelaku utama.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial PBU, MSN, dan SR. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terkait penyerangan terhadap korban bernama Tri Wibowo.
Praktisi Pastikan Akun IG Badan Perwakilan Netizen Bukan Akun Pers
Temporatur.com BEKASI, – Jagat maya belakangan diwarnai kegaduhan menyusul beredarnya sebuah unggahan di salah satu platform media sosial yang diduga mengandung unsur kekerasan. Dalam video tersebut, tampak seorang warga melempari sebuah kios pedagang yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. SelanjutnyaPemkab Taput Salurkan 40 Paket Bantuan Permakanan bagi Warga di Adian KotingTidak hanya itu, selang beberapa hari kemudian, oknum yang sama juga diduga kembali melakukan aksi serupa dengan melempar petasan ke arah sejumlah warga di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi tersebut memicu keresahan dan dinilai berpotensi membahayakan ketertiban serta keselamatan masyarakat. Konten yang beredar luas itu pun menuai beragam reaksi dari warganet, mulai dari kecaman hingga perdebatan panjang mengenai batasan kebebasan berekspresi di ruang digital. Menariknya, sejumlah pihak mengklaim unggahan tersebut sebagai bagian dari produk pers. SelanjutnyaWarga Tolak Keberadaan Tower di Polalang, Madrawi Minta Satpol PP Turun TanganKlaim tersebut kemudian memunculkan […]
Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Dimana?
JAKARTA, Temporatur.com – Peredaran obat keras terbatas golongan HCL seperti tarmadol dan hexymer, kamlet, dan jenis lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkedok toko kosmetik khususnya di wilayah Jakarta Timur dikategorikan sangat bebas. Hal ini membuat siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas itu. Salah satunya warung kelontong/toko kosmetik di Jalan Pisangan Lama No. 1 RT. 01 RW. 01, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan Temportur.com toko tersebut dengan bebas menjual obat katagori itu. Hal ini sangat memprihatinkan. SelanjutnyaPemkab Taput Salurkan 40 Paket Bantuan Permakanan bagi Warga di Adian KotingSaat Temporatur.com menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Jakarta Timur. Benar saja dengan mudah awak redaksi memperoleh obat keras jenis tramadol, hexymer dan kamlet, hal Ini jelas menuntut Aparat Penegak Hukum untuk bisa menindak tegas peredaran obat keras tanpa legalitas. Pengamat kebijakan publik, Awy Eziari SH memberikan komentar bawah Itu jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

























