Berita, Daerah, Pemerintahan

Ketua LBH Arjuna Zuli Zulkipli S.H Ingatkan Bupati Bekasi Rotasi Mutasi Tanpa Mahar

Dengan beredarnya surat undangan kepada 25 pejabat Eselon II Pemkab Kabupaten Bekasi pafa Jumat 22 Agustus 2025 untuk mengahadiri pelantikan rotasi dan mutasi.
Ketua LBH Arjuna, Zuli Zulkipli, SH, meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat tanpa adanya praktik “mahar” atau transaksional. Permintaan ini sejalan dengan pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang mengingatkan Pemkab Bekasi untuk mencegah praktik transaksional dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan karena berpotensi memunculkan tindak pidana korupsi.

Kesehatan

MUI Minta Pemerintah Hati-hati terkait Rencana Kenaikan Tarif Iuran BPJS

JAKARTA,- Rencana pemerintah untuk menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI Dr dr Bayu Wahyudi. Dokter Bayu mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati terkait rencana kenaikan iuran tarif BPJS 2026. Dokter Bayu menjelaskan, rencana tersebut harus mempertimbangkan keseimbangan antara sustainabilitas BPJS dan beban masyarakat. “Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan publik atau justru memperburuk akses kesehatan bagi kelompok miskin,” kata dr Bayu kepada Media, Kamis (21/8/2025). Selain itu, dia meminta agar pemerintah juga harus transparan dalam mengelola dana, termasuk pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Direktur BPJS Kesehatan 2016-2021 ini meminta agar pemerintah juga menjamin bahwa kenaikan tarif berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan, serta kualitas hidup dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan. “Pemerintah perlu memastikan kenaikan iuran juga berdampak pada peningkatan insentif bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang selama ini sering dianggap kurang memadai […]

Polsek Cengkareng Diduga Terima Setoran dari Penjual Obat Keras Ilegal.

Jakarta, – Temporatur.com || Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat, diduga terlibat praktik pungutan liar dengan menerima setoran dari sejumlah penjual obat keras tanpa izin edar. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menemukan peredaran obat daftar G dijual bebas di sejumlah kios dan warung di kawasan Cengkareng. Warga sekitar menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. Para penjual obat keras ilegal diduga leluasa beroperasi lantaran adanya “koordinasi” berupa setoran rutin kepada oknum aparat. “Kalau tidak setor, kios bisa langsung ditutup. Tapi kalau sudah setor, mereka aman,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. SelanjutnyaMati Pajak 2020, Aset Negara Kendaraan Dinas Milik Pemkot Depok Terbengkalai di Balai Rakyat Depok 2Masih menurut sumber. “Biasa untuk koordinasi toko itu dikenakan 1,5 juta per bulan untuk setiap toko,” jelas sumber kepada awak media. Sungguh angka yang sangat fantastis jika di hitung dari banyaknya toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.