Breaking News
light_mode
Beranda » Kesehatan » Orang Tua Bayi Alenia Patricia Azzaharah Adukan Dugaan Malpraktik di RSUD Siti Fatimah

Orang Tua Bayi Alenia Patricia Azzaharah Adukan Dugaan Malpraktik di RSUD Siti Fatimah

  • account_circle Juharsyah
  • calendar_month 55 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Orang Tua Bayi Alenia Patricia Azzaharah Adukan Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Siti Fatimah

Palembang — TEMPORATUR.COM

Orang tua bayi Alenia Patricia Azzaharah, Albes Wabihakki dan Jenni Kurniasari, mengadukan dugaan malpraktik dalam rangkaian tindakan medis yang dijalani putri mereka di Rumah Sakit Siti Fatimah, Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan transparan mengenai penanganan medis hingga meninggalnya sang bayi.

Dalam wawancara eksklusif dengan Kepala Investigasi Nasional Media Temporatur.com, kedua orang tua tersebut memaparkan kronologi kejadian dengan didampingi kuasa hukum mereka, Neko FerLyno, S.H., C.P.L., dari Kantor Hukum Poeyank.

Mereka mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen, foto, rekaman video, serta percakapan melalui WhatsApp yang dinilai berkaitan dengan penanganan medis terhadap Alenia sejak proses persalinan hingga menjalani perawatan intensif di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).

Persalinan Sesar dan Perawatan di Ruang NICU

Berdasarkan keterangan keluarga, tindakan persalinan sesar dilakukan saat usia kehamilan mencapai 37 minggu. Mereka juga memperlihatkan dokumen pemeriksaan dokter Iman Ruasa, Sp.OG, serta rekaman video yang menurut keluarga memperlihatkan kondisi bayi setelah dilahirkan.

Namun, sekitar tiga hari setelah kelahiran, Alenia disebut ditempatkan di ruang NICU rumah sakit tersebut. Sejak saat itu, keluarga mulai mempertanyakan sejumlah tindakan medis yang diberikan kepada bayi mereka.

Orang tua Alenia menyoroti pemasangan selang yang terhubung ke lambung, yang menurut mereka digunakan untuk mengeluarkan cairan dan memasukkan kebutuhan medis tertentu. Keluarga mengaku melihat gumpalan menyerupai darah pada selang tersebut dan mempertanyakan aspek kebersihan serta prosedur penanganannya.

Selain itu, mereka mempermasalahkan tindakan pemasangan infus yang disebut dilakukan beberapa kali pada kedua tangan bayi. Dalam foto dan video yang diperlihatkan kepada awak media, keluarga menilai kondisi tangan bayi tampak membiru setelah tindakan tersebut.

Meski demikian, penyebab perubahan warna pada tangan bayi, kondisi sterilitas peralatan, serta kesesuaian prosedur medis belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumentasi yang diperlihatkan keluarga. Hal tersebut memerlukan pemeriksaan rekam medis dan penilaian tenaga medis independen.

Keluarga juga mempertanyakan penggunaan kain untuk membatasi gerakan bayi di dalam inkubator. Menurut penuturan orang tua, perawat saat itu menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar bayi tidak terlalu aktif bergerak.

Keluarga Pertanyakan Kehadiran Dokter Spesialis Anak

Persoalan lain yang disoroti keluarga adalah keberadaan dokter konsultan anak berinisial Atika, Sp.A(K), ketika kondisi Alenia disebut mengalami penurunan hingga kritis.

Menurut keterangan orang tua, dokter tersebut tidak berada di tempat saat bayi membutuhkan penanganan cepat. Keluarga menyebut arahan medis diberikan kepada dokter umum melalui komunikasi WhatsApp.

Keluarga meminta pihak rumah sakit menjelaskan pola komunikasi dan pengambilan keputusan medis pada saat kondisi pasien memburuk, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pemantauan dan penanganan langsung terhadap bayi.

Keterangan tersebut masih merupakan klaim keluarga dan perlu dikonfirmasi melalui rekam medis, catatan pelayanan, serta penjelasan resmi pihak rumah sakit dan dokter yang menangani pasien.

Komplain Melalui WhatsApp, Rumah Sakit Disebut Meminta Maaf

Albes Wabihakki dan Jenni Kurniasari mengaku telah beberapa kali menyampaikan komplain secara tertulis kepada manajemen Rumah Sakit Siti Patimah. Menurut mereka, setelah pengaduan dikirimkan melalui WhatsApp, pihak rumah sakit memberikan jawaban yang berisi permintaan maaf atas ketidaknyamanan dan kejadian yang dialami bayi beserta keluarganya.

Percakapan tersebut diperlihatkan kepada Kepala Investigasi Nasional Media Temporatur.com sebagai bagian dari dokumen yang dikumpulkan keluarga.

Meski demikian, isi percakapan tersebut perlu dibaca secara utuh untuk memastikan konteks permintaan maaf yang disampaikan. Permintaan maaf tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kelalaian atau malpraktik medis.

Keluarga berharap manajemen rumah sakit membuka penjelasan secara menyeluruh mengenai rangkaian tindakan medis yang dilakukan sebelum Alenia meninggal dunia.

Kuasa Hukum Minta Rekam Medis dan Audit Dibuka Transparan

Kuasa hukum keluarga, Neko FerLyno, S.H., C.P.L., menegaskan bahwa pihaknya meminta manajemen rumah sakit memberikan keterangan yang akurat, tidak menyesatkan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta agar seluruh rangkaian tindakan medis dijelaskan secara transparan dan berkeadilan. Ini menyangkut nyawa seorang pasien. Rekam medis dan hasil audit harus menjadi dasar untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Neko dalam wawancara tersebut.

Ia menyatakan langkah yang ditempuh keluarga mengacu pada hak pasien dan keluarga pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk ketentuan mengenai hak pasien dalam Pasal 276.

Menurut Neko, pihaknya meminta agar dokumen dan keterangan yang berkaitan dengan penanganan Alenia disampaikan secara bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap tindakan medis yang dipersoalkan keluarga.

Penentuan ada atau tidaknya kelalaian maupun malpraktik tidak dapat hanya didasarkan pada pengakuan keluarga atau dokumentasi visual. Kesimpulan tersebut memerlukan pemeriksaan profesional terhadap rekam medis, standar pelayanan, kondisi klinis pasien, serta keterangan para tenaga medis yang terlibat.

Manajemen Rumah Sakit Dijadwalkan Menyampaikan Hasil Audit

Menurut informasi yang disampaikan keluarga, manajemen Rumah Sakit Siti Patimah berencana kembali bertemu dengan mereka pada 21 Oktober 2026 untuk menyampaikan hasil audit secara lisan maupun tertulis.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan keluarga mengenai kronologi perawatan, tindakan medis yang diberikan, kondisi pasien saat kritis, serta faktor-faktor yang berkaitan dengan meninggalnya Alenia Patricia Azzaharah.

Hasil audit menjadi bagian penting dalam upaya memperoleh kejelasan. Keluarga berharap penjelasan yang diberikan didukung dokumen dan data medis yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang disajikan masih berdasarkan wawancara dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Konfirmasi resmi dari manajemen Rumah Sakit Siti Patimah serta hasil audit medis belum disertakan dalam bahan pemberitaan ini.

Temporatur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak rumah sakit maupun tenaga medis terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang, akurat, dan sesuai prinsip jurnalistik.

Jurnalis: Juharsyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less