PALI – Sumatra Selatan
Temporatur.com
Dalam Setiap Pekerjaan proyek keuntungan sudah dianggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan. Namun, ketika dalam pelaksanaannya jika yang ada dibenak pihak kontraktor hanya mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan mutu dan kwalitas pisik proyek maka instansi terkait harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya tersebut.
Jika pengawas dan pengguna anggaran masih menerima dan melakukan pembayaran pada pekerjaan proyek yang asal jadi yang mengesampingkan mutu dan kwalitas patut diduga telah terjadi konspirasi atau main mata antara pihak kontraktor dengan instansi terkait.
Dalam hal pelaksanaan proyek proyek pemerintah, tidak tertutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan Pelaksana proyek yang dalam hal ini kontraktor.
Bila sudah terjadi kerjasama jahat antara pengguna anggaran (Oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana, untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, disinilah dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai pengawas.
Uraian diatas adalah terkait temuan Pembangunan Drainase Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan tahun anggaran 2023 seperti yang tertera di papan informasi proyek
Instansi : Dinas PUTR Kabupaten PALI
Nama Paket : Pembangunan Drainase
Nilai Kontrak : Rp.149,543,000
Masa Pelaksanaan : tidak tertulis
Sumber Dana : APBD-P
Kabupaten PALI TA 2023
Penyedia Jasa : CV. Irma Permata Indah
No Kontrak: 094/735/KPA.02/PDDSRKTA/SPK.PL/DPUTR/XL/2023

Dari hasil investigasi team media di lapangan, Sabtu (02/12/2023) diduga pelaksanaannya asal jadi dan sangat lemah pengawasan dari instansi terkait.
Dikatakan Darwin (57) warga Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang dirinya sangat menyayangkan terkait proyek drainase ini dimana dia menduga proyek ini dikerjakan asal jadi.
“ketika kita lihat pengerjaan proyek drainase ini diduga dikerjakan asal jadi dimana air tidak mengalir dan pekerjaan nya sangat la jahat diduga tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, apakah RAB yang diberikan dinas terkait seperti itu, atau pengawasannya yang kurang sehingga sangat diragukan ketahanan bangunan drainase ini mengingat apalagi ketika musim hujan, akan menjadi sarang nyamuk,”ujarnya
“Selain dari dugaan pekerjaan sangat jelek, ketebalan dinding dan lantai drainase diduga tidak sesuai serta adukannya semennya juga diduga terlalu muda jadi sangat disayangkan nantinya belum lama dikerjakan akan tetapi bangunanannya nanti sudah rusak dan artinya pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk Perbaikankannya.” tambahnya,
“Untuk itu, kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas PU-TR Kabupaten PALI serta pihak pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV. Irma Permata Indah ini, karena kuat dugaan terindakasi merugikan keuangan negara” tegas warga .
“Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati”, Ucapnya lagi
“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu, karena yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggung jawabannya.”jelasnya
Senada Toni (40) selaku perangkat Desa Suka Raja pun ikut bicara, saat di bincangi awak media di lokasi,
“Kami berharap secepat nya pihak yang terkait baik dari Dinas PUTR, Kontraktor khususnya agar dapat mempebaiki lagi parit ini dan menjadi saluran air yang mana semestinya,”ucapnya
Ia menambahkan,” jika ini tetap di biarkan kemungkinan besar akan berdampak buruk bagi warga kami, apa lagi sekarang sudah memasuki musim hujan, karena dimana adanya genangan air bisa menjadi tumpukan atau sarang nyamuk, dan itu bisa mengundang bemacam penyakit seperti DBD dan lain lain,”tutupnya.
Terpisah terkait permasalahan ini pihak Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan pihak kontraktor dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan hak jawabnnya sampai berita ini diterbitkan.
(Tim)















