Polemik Pembentukan Panitia BPD Sukaraya Warga Sebut Mandeknya Aspirasi dan Aroma “Akal-Akalan” Birokrasi Desa
Harapan warga Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, untuk mendapatkan transparansi dalam pengisian kepanitiaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini membentur dinding tebal.
Pasca-audiensi yang tidak membuahkan hasil (deadlock), gelombang ketidakpuasan warga justru semakin memanas.
Perwakilan warga menuding Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraya sengaja melakukan manuver “ulur waktu” dengan dalih koordinasi birokrasi.
Alibi Koordinasi: Strategi Mengulur Waktu?
Tokoh pemuda setempat, Agus Hamdani atau yang akrab disapa Aco, secara tajam mengkritik sikap Sekdes Sukaraya yang menyatakan bahwa keputusan revisi panitia harus menunggu restu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
“Informasi dari Pak Sekdes bahwa sikap Pemdes menunggu koordinasi dengan DPMD. Bagi kami, ini hanyalah alibi yang bertele-tele. Tampaknya ada keengganan nyata dari pihak Pemdes untuk mengakomodir suara warga yang meminta pemilihan ulang panitia secara objektif,” tegas Aco kepada media.
Krisis Kepercayaan di Tingkat Desa
Dikatakan Aco bahwa kritik warga ini bukan tanpa alasan. Panitia BPD memiliki peran sentral dalam menentukan wajah keterwakilan masyarakat di tingkat desa. Jika pembentukan panitianya saja sudah dianggap cacat prosedur dan tidak aspiratif, maka kredibilitas anggota BPD yang dihasilkan nantinya patut dipertanyakan, cetusnya.
Sementar itu Heri Samsun Rizal menyebut bahwa sikap Pemdes yang berlindung di balik
“instruksi atasan” (DPMD) dinilai sebagai bentuk kegagalan komunikasi publik. Seharusnya, Pemdes mampu menjadi jembatan, bukan justru menjadi sekat yang memisahkan kepentingan warga dengan aturan main yang transparan, lontarnya.
“Kami merasa aspirasi ini dipandang sebelah mata di tingkat desa dan kecamatan, sebagai warga Sukaraya kami tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, perwakilan warga akan melayangkan surat resmi langsung ke DPMD Kabupaten Bekasi, tambah Aco
Langkah ini menjadi ujian serius bagi Pemkab Bekasi. Apakah DPMD akan bertindak tegas mengevaluasi proses di Desa Sukaraya, atau justru membiarkan polemik ini berlarut-larut dan mencederai nilai demokrasi di tingkat desa.
“Kami sebagai bagian dari warga Sukaraya menuntut satu hal yang sederhana keadilan orosedural. Jika proses pembentukan panitia diawali dengan ketidakterbukaan, maka jangan harap ada pengawasan desa yang sehat di masa depan, pungkasnya nya.
(Red)















