Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin

Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin

Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin

Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan proses pembelajaran peserta didik SDN 026 Bojongloa tetap menjadi prioritas utama. Setelah sempat terjadi penggembokan gerbang sekolah oleh pihak ahli waris pada pagi hari ini, Kamis 6 Agustus 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menerima laporan mengenai penggembokan tersebut sekita pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Asep segera menugaskan jajaran untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ahli waris.

Berkat koordinasi yang dilakukan, gerbang sekolah kembali dibuka oleh pihak ahli waris sekitar pukul 06.30 WIB, sehingga aktivitas sekolah dapat kembali berlangsung.

“Kami memahami kekhawatiran orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Hal yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan anak-anak tetap dapat memperoleh layanan pendidikan dengan aman dan nyaman,” ujar Asep,

Asep menjelaskan, sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah memiliki putusan pengadilan yang memenangkan pihak ahli waris. Pemerintah Kota Bandung menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan.

Bacaan Lainnya

Sejak putusan tersebut berkekuatan hukum, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan, telah melakukan komunikasi secara baik dengan pihak ahli waris.

“Pada saat itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan agar proses belajar mengajar tidak terganggu serta untuk menciptakan kondusifitas.,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keberlangsungan pendidikan peserta didik, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandung telah membeli lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul sebagai lokasi relokasi SDN 026 Bojongloa.

“Lahan tersebut telah dibeli pada tahun 2025 dan Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung sekolah pada tahun 2026,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, proses pembangunan hingga saat ini mengalami kendala karena terdapat penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi pembangunan.

Dinas Pendidikan beserta jajaran kewilayahan serta unsur terkait terus melakukan pendekatan secara persuasif bersama berbagai pihak agar pembangunan sekolah relokasi dapat segera terlaksana tanpa kendala.

“lokasinya lebih besar dari SDN 026 Bojongloa saat ini, mengingat Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki jumlah anak usia sekolah dasar yang cukup tinggi,” jelasnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 1.469 anak pada tahun 2027 yang harus melanjutkan Pendidikan ke jenjang SD. Namun kuota yang tersedia hanya 1.154 kursi baik di SD negeri maupun Swasta pada wilayah kecamatan Bojongloa Kidul tersebut. Sehingga masih kekurangan kuota sebanyak kurang lebih 300 peserta didik. Kondisi tersebut pun telah memaksimalkan fungsi Sekolah negeri dengan pola pembelajaran 2 sif.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memohon dukungan, doa, dan partisipasi seluruh masyarakat agar pembangunan sekolah relokasi SDN 026 Bojongloa dapat segera terlaksana sesuai dengan rencana.**

(Nellis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *