Terungkap Renovasi SDN 01 Hegarmanah Dibiayai CSR Jababeka

Terungkap Renovasi SDN 01 Hegarmanah Dibiayai CSR Jababeka
Foto Ilustrasi

Terungkap, Renovasi SDN 01 Hegarmanah Dibiayai CSR Jababeka

Bekasi – Temporatur.com

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, memberikan klarifikasi terkait renovasi SDN 01 Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, yang dibiayai melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Jababeka.

Saat dikonfirmasi wartawan, Pranoto membenarkan bahwa renovasi sekolah tersebut memang berasal dari program CSR Jababeka.
“Betul,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku serta mendapat koordinasi dan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Bantuan tersebut melalui mekanisme CSR (Corporate Social Responsibility), sudah koordinasi dan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR yang leading sectornya berada di Bappeda.
“Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, terutama sarana dan prasarana, selain menggunakan APBD kami juga melaksanakan pengembangan prasarana pendidikan melalui mekanisme CSR (Corporate Social Responsibility) yang leading sectornya adalah Bappeda,” ungkapnya.

Terkait penganggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah, Pranoto menerangkan bahwa Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan mengalokasikan anggaran pembangunan fisik sekolah.

Bacaan Lainnya

“Dinas Pendidikan tidak ada alokasi anggaran pembangunan dan perbaikan sekolah. Anggaran tersebut berada pada perangkat daerah yang berbeda. Dinas Pendidikan hanya menyusun usulan skala prioritas pembangunan dan perbaikan sekolah,” katanya.
Menanggapi anggapan bahwa penggunaan dana CSR dapat menimbulkan persepsi pemerintah daerah tidak mampu membiayai renovasi sekolah negeri, Pranoto menyampaikan bahwa kondisi tersebut memiliki latar belakang yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam lampiran yang disiapkan.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pemanfaatan dana CSR merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mempercepat peningkatan kualitas sarana pendidikan sesuai mekanisme yang berlaku.(DG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *