Melalui Kementerian LH, Indonesia dan Singapura Sepakati Perjanjian Perlindungan Lingkungan Hidup

Melalui Kementerian LH, Indonesia dan Singapura Sepakati Perjanjian Perlindungan Lingkungan Hidup
Foto : Dok.Ist

JAKARTA, Temporatur.com

Krisis iklim dan ancaman polusi bukan lagi masalah yang bisa diselesaikan sendirian oleh satu negara. Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura resmi menyatukan kekuatan.

Melalui kesepakatan strategis yang ditandatangani di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta, kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama bilateral komprehensif guna menjawab tantangan lingkungan hidup sekaligus mempercepat transisi menuju ekonomi hijau di kawasan Asia Tenggara, Senin (29/06/26).

Kesepakatan bersejarah ini dipimpin langsung oleh Menteri LH/Kepala BPLH Republik Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Republik Singapura, Grace Fu. Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi tonggak baru kemitraan yang menempatkan ketahanan ekologi sebagai prioritas utama pembangunan masa depan.

Menteri Jumhur menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk terus membangun kolaborasi regional di tengah dinamika krisis bumi yang semakin kompleks.

“Hari ini kita melakukan MoU dengan Pemerintah Singapura yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan kerja sama-kerja sama yang lebih operasional. Jadi, MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Niño yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang,” ujar Menteri Jumhur.

Bacaan Lainnya

Menegaskan semangat kemitraan tersebut, Menteri Grace Fu, menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia dan Singapura memiliki peluang besar untuk memperluas kolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan hidup di kawasan.

“Ada banyak bidang di sektor lingkungan hidup yang dapat kita kolaborasikan dengan Indonesia, seperti ekonomi sirkular, pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, pengendalian polusi lintas batas, dan perubahan iklim. Saya berharap penandatanganan MoU ini menjadi awal dari banyak dialog dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta, sehingga kedua negara dapat berfokus pada implementasi serta bidang-bidang kerja sama yang konkret,” tutur Menteri Grace Fu.

IMG 9809

Aksi Nyata KLH/BPLH di Berbagai Sektor Krusial

Sebagai ujung tombak pengelolaan lingkungan nasional, KLH/BPLH memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen di atas meja. Terdapat serangkaian aksi nyata yang akan segera dieksekusi oleh kedua negara.

Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup isu-isu vital, mulai dari percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah modern, pemeliharaan kualitas air dan udara, hingga pengendalian polusi lintas batas. Selain itu, KLH/BPLH juga akan fokus pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih siap mengawal era baru ekonomi rendah karbon.

Untuk merealisasikan visi tersebut, Indonesia dan Singapura akan rutin menggelar pertukaran tenaga teknis, meluncurkan penelitian bersama, dan membangun proyek-proyek percontohan ramah lingkungan dan keberlanjutan. Kemudahan transfer teknologi antar-kedua negara juga akan dijamin untuk mempercepat inovasi pengelolaan lingkungan.

Peta Jalan Menuju Pembangunan Berkelanjutan Penguatan langkah strategis yang diambil Indonesia bersama Singapura ini merupakan bagian dari komitmen nyata untuk menyukseskan Persetujuan Paris dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Bagi Indonesia, inisiatif yang digawangi oleh KLH/BPLH ini sangat krusial dan sejalan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pembangunan ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan kini menjadi pilar tak terpisahkan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Sebagai langkah tindak lanjut, kedua pemerintahan telah sepakat untuk merutinkan dialog kebijakan tingkat menteri dan membentuk kelompok kerja khusus berisi pejabat senior. Satuan tugas ini akan terus memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian, serta merumuskan peluang kolaborasi baru.

Dengan bersatunya dua kekuatan Asia Tenggara ini, publik kini dapat menaruh harapan pada masa depan kawasan yang jauh lebih tangguh, bersih, dan berkelanjutan secara ekologis.(Rizky Tile)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *