Anggaran Pilkades Jayasakti Rp246 Juta Dinilai Tak Cukup, Lima Calon Patungan Rp200 Juta

Anggaran Pilkades Jayasakti Rp246 Juta Dinilai Tak Cukup, Lima Calon Patungan Rp200 Juta
Keterangan foto :Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 mulai dilakukan di sejumlah desa.

Anggaran Pilkades Jayasakti Rp246 Juta Dinilai Tak Cukup, Lima Calon Patungan Rp200 Juta

BEKASI — Media Temporatur.com

Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 mulai dilakukan di sejumlah desa.Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 dan diikuti 154 desa.

Salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades adalah Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Jayasakti menggelar rapat di Aula Kantor Desa Jayasakti, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut membahas kebutuhan anggaran pelaksanaan pemungutan suara, termasuk adanya kekurangan anggaran yang kemudian disampaikan kepada para bakal calon kepala desa.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat terungkap, sebanyak tujuh orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Namun, karena jumlah pendaftar lebih dari lima orang, para bakal calon masih harus mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena di Desa Jayasakti terdapat bakal calon lebih dari lima, maka panitia mempersiapkan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman kerja di pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia.Selanjutnya kita melaporkan ke Panpilkab untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” demikian disampaikan dalam rapat.

Anggaran yang tersedia dari pemerintah melalui APBD Kabupaten Bekasi dan APBDes Desa Jayasakti sebesar Rp246 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan pemungutan suara di 12 TPS.

Namun, berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun panitia, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi seluruh kebutuhan pelaksanaan Pilkades.
Kondisi tersebut kemudian dibahas melalui musyawarah bersama para bakal calon kepala desa.

Dari hasil pembahasan, para bakal calon yang hadir langsung maupun diwakili menyepakati adanya tambahan pembiayaan secara Patungan bersama atau tanggung renteng sebesar Rp200 juta.

Apabila kontribusi tersebut dibagi rata kepada lima calon, masing-masing calon menyanggupi sebesar Rp40 juta.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan kebutuhan biaya tambahan untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara di 12 TPS.

Ketua Panitia Penanggung Jawab Teknis Pilkades Jayasakti, Ahyar Firmansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembahasan mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades.

“Panitia menyampaikan anggaran untuk pemilihan kepala desa sebesar Rp246 juta untuk 12 TPS. Terkait dengan anggaran, sepenuhnya kita serahkan kepada para bakal calon,” kata Ahyar, Jumat (14/8/2026).

Ahyar juga menegaskan bahwa panitia siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pelaksanaan Pilkades secara transparan.

“Pada intinya, panitia siap bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran secara akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Dengan demikian, total dana yang menjadi pembahasan untuk pelaksanaan Pilkades Jayasakti mencapai Rp446 juta, yakni Rp246 juta anggaran yang tersedia ditambah Rp200 juta kontribusi yang disepakati dalam musyawarah.

Meski demikian, mekanisme pengumpulan, penggunaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban dana tambahan tersebut menjadi hal penting yang perlu dijelaskan secara terbuka agar seluruh proses pembiayaan Pilkades dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *