Pasca Penahanan 3 Pejabat, Mencuat Dugaan Aliran Dana Rp 600 Juta dari Dirut PT INTRACS ke Oknum Pejabat PDAM Tirta Bhagasasi
Pasca penetapan dan penahanan tiga tersangka pejabat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Lapas Cikarang, isu baru mengenai dugaan suap proyek di lingkungan badan usaha milik daerah tersebut kini mulai mencuat ke publik.
Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan aliran dana informal atau praktik “ijon” proyek yang melibatkan pihak swasta, H selaku Direktur PT MODULE INTRACS YASATAMA yang berkedudukan di Delta Silicon 1 Kawasan Industri Lippo Jl.Meranti 1 No. 8 B Blok L. 01 ,Sukaresmi Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, bersama B,dan I dengan AEZ, dan T, pihak PDAM Tirta Bhagasasi.
Nilai uang yang disetorkan diduga mencapai ratusan juta rupiah,berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, Direktur PT INTRACS berinisial H melalui I dan B telah menyerahkan sejumlah uang kepada T saat itu sebagai asisten Dirus AEZ yang kini menjabat sebagai kepala KCP Tegal Danas.
Uang tersebut diduga diserahkan atas instruksi pejabat (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi lainnya berinisial AEZ.
Tujuannya adalah untuk mengamankan jatah pengerjaan proyek Digitalisasi aplikasi pelayanan.
“H Direktur PT INTRACS diinformasikan sudah dua kali menyetorkan uang sebesar Rp 600 juta kepada T, melalui I dan B meskipun dalam pengakuan sepihak jumlah yang disebut hanya sebesar Rp 500 juta karena yang 100 juta terlebih dahulu ditilep onkum berinisial I, kata Narasumber.
“Transaksi tersebut dieksekusi langsung oleh T untuk diteruskan kepada AEZ,” ungkap narasumber tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Menanggapi rumor yang beredar,B membantah adanya pemberian atau penyerahan uang pelicin melaui I dan diri nya kepada T yang saat ini menjabat sebagai
kepala KCP Tegal Danas PDAM Tirta Bhagasasi.
Bambang berdalih bahwa pertemuan yang sempat terjadi antara kedua belah pihak murni membahas rencana kerja sama pengembangan teknologi, bukan kesepakatan informal terkait proyek fisik lapangan.
“Benar bahwa pihak PDAM Tirta Bhagasasi pernah bertemu. Namun, agenda saat itu sekedar memaparkan presentasi terkait rencana kerja sama proyek sistem digitalisasi aplikasi pelayanan , dan sama sekali tidak ada pemberian uang seperti yang diisukan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (14/8/2026).
Hal tersebut dibenarkan oleh mantan Kuasa Hukum AEZ (R) saat di konfirmasi Temporatur.com.
R mengatakan bahwa pertemuan tersebut sekitar Juli 2025 sebelum AEZ ditahan oleh Polres Metro Bekasi, terangnya.
Namun R tidak mengetahui lebih lebih dalam tekait adanya pemberian uang, ungkap R.
Pihak PDAM Belum Memberikan Respons
Di sisi lain, upaya konfirmasi terus dilakukan oleh awak media guna mendapatkan perimbangan informasi dari pihak internal Perumda Tirta Bhagasasi dan H selaku Direktur PT. INTRACS.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala KCP PDAM Tirta Bhagasasi Tegal Danas, Teguh, belum memberikan respons atau pernyataan resmi apa pun saat dihubungi melalui nomor telepon selulernya dan tidak aktif .
Media Temporatur.com masih melakukan investigasi mendalam dan menggali informasi dari pihak – pihak terkait.
(SS/ Red)
















