Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Gandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan Pertanahan

Gandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan Pertanahan

  • account_circle Suryo Sudharmo
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BONDOWOSO — Temporatur.com

Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (23/06/2026) pagi bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bapak Muqim Haryono, A.Ptnh.,M.H., dan juga Kepala Kejari Bondowoso, Bapak Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., serta jajaran pejabat pengawas dan fungsional dari kedua instansi.

PKS ini berfokus pada koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria, tata ruang, dan pertanahan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari MoU tingkat pusat antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan RI, serta PKS tingkat wilayah antara Kanwil BPN Jatim dengan Kejati Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bapak Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah dan mengurangi tindak kejahatan pertanahan yang kian meresahkan masyarakat.

Beliau menyampaikan bahwa penanganan kejahatan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif lewat penguatan sinergi, jaringan informasi, serta kesamaan visi antara BPN sebagai pengelola administrasi dan Kejaksaan sebagai penegak hukum demi Kemajuan Kabupaten Bondowoso

  • Penulis: Suryo Sudharmo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less