160 Perumahan Resmi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Bekasi

160 Perumahan Resmi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Bekasi
Foto ilustrasi

160 Perumahan Resmi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Bekasi

Bekasi – Temporatur.com

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengamankan aset daerah menunjukkan hasil nyata. Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 160 pengembang perumahan telah resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasos-fasum kepada pemerintah daerah.

Langkah masif ini dimotori oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Tujuannya jelas, menjamin kepastian hukum dan memastikan aset tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyebut tren positif ini dimulai dari edukasi intensif kepada 350 pengembang sejak 2023 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2017.

Bacaan Lainnya

“Lonjakannya luar biasa. Kesadaran pengembang untuk mengurus administrasi hingga pemecahan sertifikat semakin membaik. Ini penting agar aset tercatat legal sebagai milik daerah,” tegas Nur Chaidir.

*Manfaat untuk Warga*

Aset yang telah diserahkan ini nantinya akan disulap menjadi fasilitas vital bagi warga, mulai dari:

Sarana Ibadah dan Pendidikan

Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Peningkatan Jalan Lingkungan

Meski ada penyesuaian anggaran fiskal di tahun 2026,

Nur Chaidir menjamin pembangunan infrastruktur prioritas tidak akan kendor. Ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat untuk aktif menjaga fasilitas yang sudah dibangun agar tetap awet dan bermanfaat dalam jangka panjang.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *