160 Perumahan Resmi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Bekasi
- account_circle Suryo S
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- print Cetak

Foto ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
160 Perumahan Resmi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Bekasi
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengamankan aset daerah menunjukkan hasil nyata. Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 160 pengembang perumahan telah resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasos-fasum kepada pemerintah daerah.
Langkah masif ini dimotori oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Tujuannya jelas, menjamin kepastian hukum dan memastikan aset tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyebut tren positif ini dimulai dari edukasi intensif kepada 350 pengembang sejak 2023 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2017.
“Lonjakannya luar biasa. Kesadaran pengembang untuk mengurus administrasi hingga pemecahan sertifikat semakin membaik. Ini penting agar aset tercatat legal sebagai milik daerah,” tegas Nur Chaidir.
*Manfaat untuk Warga*
Aset yang telah diserahkan ini nantinya akan disulap menjadi fasilitas vital bagi warga, mulai dari:
Sarana Ibadah dan Pendidikan
Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Peningkatan Jalan Lingkungan
Meski ada penyesuaian anggaran fiskal di tahun 2026,
Nur Chaidir menjamin pembangunan infrastruktur prioritas tidak akan kendor. Ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat untuk aktif menjaga fasilitas yang sudah dibangun agar tetap awet dan bermanfaat dalam jangka panjang.
(Red)
- Penulis: Suryo S





Saat ini belum ada komentar