Presidium Wartawan dan Pemkab Purwakarta Sepakat Tunda Anggaran Media Rp250 Juta demi Transparansi
Semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD menjadi dasar kesepakatan krusial antara Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta, seluruh pihak sepakat untuk menunda (pending) pencairan anggaran kerja sama media senilai Rp250 juta.
Keputusan ini lahir setelah dilakukan audiensi intensif yang melibatkan DPRD Kabupaten Purwakarta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Penundaan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme distribusi anggaran agar lebih adil, tepat sasaran, dan transparan bagi organisasi pers yang bernaung di bawah Presidium.
Tiga Poin Utama Evaluasi
Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat tiga poin utama yang melandasi penundaan ini:
Revisi Regulasi:
Peninjauan kembali payung hukum serta Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) kerja sama untuk memastikan prinsip pemerataan antarorganisasi media.
Efektivitas Publikasi:
Memastikan alokasi dana benar-benar memperkuat fungsi diseminasi informasi pembangunan di Purwakarta secara profesional.
Sinkronisasi Administrasi:
Memberikan ruang bagi Diskominfo dan TAPD untuk merapikan proses administratif guna menghindari potensi kendala hukum atau temuan di masa mendatang.
Perwakilan Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata fungsi kontrol sosial wartawan terhadap APBD.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah memiliki output yang jelas bagi kemajuan pers dan informasi publik. Ini adalah bentuk kedewasaan kita dalam berorganisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Purwakarta memberikan apresiasi atas sikap kooperatif Diskominfo dan TAPD.
Penundaan ini dinilai sebagai langkah preventif yang bijak untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah sebagai pengguna anggaran dan organisasi wartawan sebagai mitra strategis pembangunan.
Pasca-kesepakatan ini, koordinasi intensif akan terus dilakukan guna merumuskan formulasi baru yang lebih akomodatif sebelum anggaran tersebut direalisasikan kembali.
(Ridho)















