Dugaan Ketidaktransparanan APBD 2024 Kecamatan Kedungwaringin Senilai Rp 6,5 Miliar Mencuat ke Publik

Dugaan Ketidaktransparanan APBD 2024 Kecamatan Kedungwaringin Senilai Rp 6,5 Miliar Mencuat ke Publik
Ilustrasi foto

Dugaan Ketidaktransparanan APBD 2024 Kecamatan Kedungwaringin Senilai Rp 6,5 Miliar Mencuat ke Publik

BEKASI, – Temporatur.com

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, kini berada di bawah sorotan tajam.

Muncul indikasi adanya praktik markup dan penyimpangan dalam penyerapan dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran senilai Rp 6,5 miliar dilaporkan telah terserap sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran 2024. Namun, penggunaan dana yang dinilai kurang transparan memicu keraguan publik terkait kesesuaian realisasi di lapangan.

Guna menanggapi isu yang berkembang, tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Kecamatan Kedungwaringin melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Keuangan.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan singkat melalui sambungan telepon, Kasubag menjelaskan bahwa porsi terbesar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja pegawai di lingkungan Kecamatan Kedungwaringin.

“Alokasi yang paling besar itu digunakan untuk belanja pegawai, nominalnya sekitar Rp 3,5 miliar. Sedangkan untuk rincian lainnya, nanti akan kami jelaskan secara detail pada hari Jumat,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (27/01/2026).

Meskipun pihak kecamatan telah memaparkan porsi belanja pegawai, publik masih mempertanyakan peruntukan sisa anggaran sekitar Rp 3 miliar lainnya yang juga telah habis terserap.

Hingga saat ini, pihak kecamatan belum memaparkan secara rinci item kegiatan atau program apa saja yang menggunakan sisa dana tersebut.

Janji pihak Kasubag untuk memberikan penjelasan lanjutan pada Jumat mendatang diharapkan dapat membuka tabir transparansi penggunaan uang negara di wilayah Kedungwaringin, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait potensi penyimpangan anggaran.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *