Tapanuli Utara – Temporatur.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak perbankan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 100 kepala keluarga (KK) terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di Balai Kantor Bupati Tapanuli Utara.
Dana Tunggu Hunian diberikan selama tiga bulan, terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026, dengan besaran Rp600.000 per bulan untuk setiap KK. Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya biaya tempat tinggal sementara, sembari menunggu pembangunan hunian tetap pascabencana.
Penyaluran DTH dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui mekanisme transfer perbankan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Bupati Tapanuli Utara dalam sambutannya menyampaikan rasa empati dan keprihatinan mendalam atas musibah bencana hidrometeorologi yang menimpa masyarakat. Ia menegaskan kehadiran pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi dan mendampingi warga pada masa pemulihan pascabencana.
“Dana Tunggu Hunian ini merupakan bantuan stimulan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara sebelum hunian tetap direalisasikan,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak, serta memastikan masyarakat korban bencana tetap memperoleh perlindungan sosial selama masa transisi.
Penerima Dana Tunggu Hunian tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Adiankoting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Purba Tua, Parmonangan, Siatas Barita, dan Kecamatan Tarutung.
Penyaluran bantuan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan validasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Utara bersama tim terkait.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan Dana Tunggu Hunian sesuai peruntukannya guna menunjang kebutuhan tempat tinggal selama masa pemulihan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, para staf ahli, para asisten, pimpinan OPD, para camat dan kepala desa, pimpinan Cabang Bank Mandiri, serta masyarakat penerima bantuan.(Norris Pea)















