Diduga Serobot Lahan PJT dan Picu Banjir, Warga Cikarang Timur Dukung LSM GANAS Desak Penertiban Perusahaan

Diduga Serobot Lahan PJT dan Picu Banjir, Warga Cikarang Timur Dukung LSM GANAS Desak Penertiban Perusahaan
Dok. Temporatur. com

Diduga Serobot Lahan PJT dan Picu Banjir, Warga Cikarang Timur Dukung LSM GANAS Desak Penertiban Perusahaan

BEKASI – Temporatur. com

Keresahan mendalam menyelimuti warga Kampung Ceger RT 02/02, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Warga menuding aktivitas sebuah perusahaan yang diduga menguasai lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) secara ilegal telah menjadi penyebab utama banjir di wilayah yang sebelumnya aman dari luapan air tersebut.

Kondisi ini memicu gelombang dukungan masif dari masyarakat setempat terhadap langkah LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS). Lembaga tersebut kini tengah gencar mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera menertibkan aset negara yang dialihfungsikan secara sepihak.

Menurut kesaksian warga, Kampung Ceger memiliki rekam jejak bebas banjir selama puluhan tahun. Namun, situasi berubah drastis setelah adanya bangunan perusahaan di atas lahan yang diyakini merupakan saluran irigasi negara.

“Dari dulu kampung ini aman, tidak pernah kebanjiran. Tapi sejak ada pembangunan perusahaan, air jadi meluap ke rumah warga. Kami yang jadi korban,” keluh salah seorang warga dengan nada kecewa.

Bacaan Lainnya

Kang Edo, tokoh masyarakat setempat yang juga putra daerah asli Kampung Ceger, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya berdiri bersama warga untuk mendukung penuh pergerakan LSM GANAS. Menurutnya, perjuangan ini murni demi menyelamatkan aset negara dan mengembalikan hak masyarakat.

“Saya dan warga Kampung Ceger mendukung penuh gerakan GANAS. Ini bukan soal melawan siapa pun, tapi soal memperjuangkan hak masyarakat dan menyelamatkan tanah negara,” tegas Kang Edo,saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah wilayah tersebut, lahan yang kini dipersoalkan adalah saluran air milik negara, bukan milik pribadi maupun perusahaan.

“Sejak saya kecil, itu sudah saluran air. Kalau sekarang berubah fungsi dan bikin warga kebanjiran, itu jelas salah dan harus ditertibkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kang Edo menekankan bahwa masyarakat tidak bermaksud menghalangi iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

Namun, ia menuntut agar setiap pelaku usaha mematuhi regulasi lingkungan dan legalitas lahan.

“Kami bukan anti usaha. Tapi kalau usaha melanggar aturan dan membuat warga menderita, maka kami wajib bersuara. GANAS hadir membela kepentingan rakyat, dan kami berdiri bersama mereka,” tuturnya.

Harapan besar kini digantungkan warga kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, PJT II, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Satpol PP. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan tindakan tegas berupa pembongkaran atau pemulihan fungsi saluran air.

“Kalau tidak ada GANAS, mungkin suara kami tidak didengar. Kami hanya ingin hidup tenang seperti dulu, tidak kebanjiran. Negara harus hadir dan berpihak pada rakyat,” tutup Kang Edo mewakili aspirasi warga Kampung Ceger.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa lahan dan masalah drainase yang kian meresahkan tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *