KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan 3 Dinas Terkait Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan 3 Dinas Terkait Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek
Keterangan foto : KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan 3 Dinas Terkait Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan 3 Dinas Terkait Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek

Bekasi – Temporatur. com

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Bupati Bekasi yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (22/12/2025).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut pasca penahanan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

Keterangan foto : KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan 3 Dinas Terkait Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek
Keterangan foto : KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi dan 3 Dinas Terkait Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek (Senin 22/12/2025)

Berdasarkan pantauan dilokasi, puluhan penyidik KPK tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Fokus penggeledahan dilakukan di empat lokasi utama, yaitu:

Ruang Kerja Bupati Bekasi.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Bacaan Lainnya

Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).

Satu ruangan di instansi dinas lainnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut, penyidik terlihat membawa keluar dua koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara.
Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, pada Sabtu (20/12/2025).

Mereka diduga menerima suap sebesar Rp 14,2 miliar terkait “ijon” proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pada hari yang sama dengan penggeledahan, Bupati Ade Kuswara sempat muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, aktivitas di lingkungan Pemkab Bekasi tetap berjalan, meski beberapa ruangan pejabat masih dalam penjagaan dan penyegelan oleh pihak berwenang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *