Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pembatalan SK AEZ dinilai Multitafsir, Mahamuda Desak Bupati Bekasi Klarifikasi Resmi

Pembatalan SK AEZ dinilai Multitafsir, Mahamuda Desak Bupati Bekasi Klarifikasi Resmi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembatalan SK AEZ dinilai Multitafsir, Mahamuda Desak Bupati Bekasi Klarifikasi Resmi

Kabupaten Bekasi –  Temporatur.com

Pembatalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menuai sorotan publik. Pasalnya, langkah tersebut dinilai multitafsir dan berpotensi memicu masalah hukum baru jika tidak dijelaskan secara tegas dan transparan.

Bupati Ade menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah kajian dan review menyeluruh terkait kinerja dan persoalan hukum yang menyeret AEZ, sehingga dianggap tak lagi mampu menjalankan tugas dengan maksimal.

“SK pembatalannya sudah saya tandatangani,” ujarnya kepada wartawan. Ia memastikan keputusan itu melibatkan Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, dan Dewan Pengawas, serta dinyatakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Asisten Daerah (Asda) II, Ani Gustini, menambahkan bahwa pembatalan SK merupakan hasil pembahasan intensif sejumlah pihak dan mempertimbangkan stabilitas manajemen perusahaan daerah air minum tersebut.

Sementara Kabid Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Muhammad Ridwan, menegaskan payung hukum pembatalan berlandaskan PP 54, Permendagri 23 Tahun 2024, dan Permendagri 118 tentang tata kelola BUMD.

Mahamuda menegaskan perlunya kejelasan soal tanggal efektif pembatalan. Sekjen Mahamuda, Jaelani Nurseha, menyampaikan bahwa tanpa kejelasan tersebut, langkah Bupati bisa menimbulkan persoalan hukum lanjutan.
“Jika pembatalan hanya berlaku mulai 5 November 2025, maka jelas. Tetapi jika berlaku surut ke April 2025, ini sangat berbahaya,” tegas Jaelani.

Menurutnya, ada sejumlah implikasi serius bila keputusan itu berlaku surut berpotensi pengembalian salari/gaji AEZ selama menjabat,Legalitas SK perekrutan THL yang ditandatangani AEZ dipertanyakan,Pinjaman Rp2 miliar yang digaransikan dengan SK AEZ ke BJB berpotensi jadi temuan BPK, Kebijakan manajerial selama periode menjabat dapat dianggap tidak sah.

Jaelani juga mengingatkan bahwa PTUN sebelumnya mengabulkan petitum penggugat yang menggugat SK AEZ, sehingga aspek legal harus dipastikan benar-benar presisi.

“Kami meminta Bupati Bekasi selaku KPM dan Dewan Pengawas sebagai utusan KPM mengeluarkan pernyataan resmi, tertulis, dan tidak multitafsir demi menghindari kegaduhan dan potensi masalah hukum baru,” pungkasnya.

(Redaksi)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Talang Ubi Hadiri Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Pembentukan KPPS

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com SelanjutnyaDiringi Ratusan Warga, Calon Kades Banjarsari Oman Suparman Siap Bawa PerubahanPolsek Talang Ubi Hadiri Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan berlangsung Pada hari Rabu Tanggal 06 Desember 2023 Sekira pukul 09.30 […]

  • Kolonel Nav M.D. Irman Fathurrahman Jabat Komandan Lanud Husein Sastranegara

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Jakarta – temporatur Kolonel Nav M.D. Irman Fathurrahman, S.E., M.M. resmi menjabat sebagai Komandan Lanud Husein Sastranegara menggantikan Kolonel Pnb Alfian, S.E., M.Han. Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara I (Pangkodau I) Marsda TNI Muzafar, S.Sos., M.M., yang berlangsung di Graha Antarikshe, Kamis (4/9). SelanjutnyaDiringi Ratusan Warga, Calon […]

  • Keterangan foto : Tersangka (EK) DPO Kades Tanjung Bungin Kabupaten Karawang (ft Istimewa)

    Kades DPO Mafia Tanah di Karawang Akhirnya Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Setelah diintai sejak dari tempat persembunyiannya di daerah Banten, semalam DPO dari Polres Karawang berhasil ditangkat di Rest Area KM 19 Tol Jakarta Cikampek oleh Kepolisian dari Mabes Polri sekitar pukul 01.00 WIB.

  • Cross Hotels & Resorts Resmikan Penandatanganan HMA dengan Geonet untuk ELLE Resort & Beach Club by Cross Collection

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Cross Hotels & Resorts Resmikan Penandatanganan HMA dengan Geonet untuk ELLE Resort & Beach Club by Cross Collection

  • PUSHIDROSAL BERI PEMANTAPAN PENGETAHUAN PASUKAN KHUSUS TNI AL DENGAN ILMU SURVEI DAN PEMETAAN HIDRO OSEANOGRAFI

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PUSHIDROSAL BERI PEMANTAPAN PENGETAHUAN PASUKAN KHUSUS TNI AL DENGAN ILMU SURVEI DAN PEMETAAN HIDRO OSEANOGRAFI Jakarta, 24 Oktober 2023—– Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) memberi pemantapan pengetahuan Pasukan Khusus TNI Angkatan Laut dengan ilmu survei dan pemetaan hidro oseanografi. SelanjutnyaDiringi Ratusan Warga, Calon Kades Banjarsari Oman Suparman Siap Bawa PerubahanKomandan Satuan Pembinaan dan Latihan […]

  • Polsek Sunda Kelapa dan Dermawan Berikan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Muara Angke

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    JAKARTA – Temporatur.com Kesulitan air bersih warga Muara yang dirasakan hampir 2 minggu berlangsung, pihak Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok dan Dermawan memberikan bantuan air bersih kepada warga Muara Angke, pada Kamis sore (21/9/2023). Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Riza Sativa melalui Kapospol Subsektor Muara Angke Ipda Sardi bersama anggota Bhabinkamtibmas mengatakan, Kami dari pihak […]

expand_less