Ketua LSM GANAS Apresiasi Respon Cepat Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara Razia Peredaran Obat Tramadol dan Eksimer

Ketua LSM GANAS Apresiasi Respon Cepat Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara Razia Peredaran Obat Tramadol dan Eksimer

Ketua LSM GANAS Apresiasi Respon Cepat Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara Razia Peredaran Obat
Tramadol dan Eksimer

Bekasi- Temporatur.com

Polres Metro Bekasi bersama Kapolsek Cikarang Utara melakukan razia gabungan terhadap peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eksimer di Kampung Jati Kapling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada 4 November 2025.

Razia ini dilakukan berdasarkan laporan LSM GANAS dan video viral yang menampilkan penjualan obat tramadol secara bebas di lokasi tersebut. Saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan, para oknum yang diduga terlibat tidak berada di lokasi.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan warga.
Brian Shakti menyatakan bahwa kolaborasi antara masyarakat, LSM, dan aparat bisa menekan peredaran obat terlarang. ujar nya (Selasa 04/11).

” Kami mengapresiasi kepada pak Wakasat Narkoba AKP.Seomantri dan Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sitrisno yang langsung respon cepat dan sigap menindaklanjuti laporan kami atas maraknya peredaran obat Tramadol dan Eksimer di kampung Kavling ini, kata Brian

Bacaan Lainnya

Brian juga menghimbau masyarakat untuk berani melaporkan indikasi penjualan Tramadol atau obat keras tanpa izin, imbuhnya.

Wakasat Polres Metro Bekasi, AKP Soemantri, menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Ia juga menyatakan bahwa razia gabungan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan menekan peredaran obat keras tanpa izin,ungkapnya.

Razia gabungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala..

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *