AWIBB Mengecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Tambun, Desak Polisi Bertindak Cepat
Temporatur.com|Kabupaten Bekasi
Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial DPA (41) saat melakukan peliputan di Mangun Jaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/9/2025). AWIBB mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan DPA, ia dikeroyok oleh sekitar 10 orang saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian mata, wajah, kepala, dan badan. Selain itu, telepon seluler milik korban juga dirampas dan datanya dihapus oleh pelaku.
Ketua Umum DPP AWIBB, Dyka Mahaputra, menyatakan bahwa tindakan brutal ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa AWIBB tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diadili.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan ini. Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan harus diusut tuntas,” ujar Dyka saat mendampingi korban menjalani visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Senada dengan Dyka, Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, juga mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut. Ia meminta kepolisian untuk bertindak cepat dan menangkap semua pelaku yang terlibat.
“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum,” tegas Raja.
AWIBB mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam mengawal proses hukum kasus ini. Mereka berharap penegakan hukum yang adil dan transparan dapat ditegakkan agar tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya.
Sumber: AWIBB















