Bekasi – Jabar ||Temporatur.com
Kian dekat dan menghitung bulan saja menanti Perhelatan demokrasi terbesar Indonesia. Adalah pemilu terbuka tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Pebruari. Berbilang bulan. Setidaknya dalam hitungan 250 hari lagi. Pemilu bakal di helat Bangsa ini.
Tinggal tunggu tanggal Pengumuman dari KPUD Kabupaten Bekasi, untuk para calon yang terperifikasi lolos sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi. Caleg yang tentu saja berasal dari 18 Partai peserta Pemilu.
Tidak sedikit yang sudah memperkenalkan diri dan juga visi misi para Bacaleg dari beberapa dapil pun sudah mulai sosialisasi pengenalan diri. Hal yang sama juga dilakukan Oleh Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 7 Cikarang Timur, Partai UMMAT. Nurhasan SH.
Manakala ditanya awak media soal program kerja, jika kelak terpilih menjadi wakil rakyat Kabupaten Bekasi. Lelaki kelahiran Cikarang. Nurhasan SH mengatakan bahwa program Yang paling krusial di Kabupaten Bekasi, adalah tentang pencemaran limbah sisa produksi yang merusak ekosistem kali dan membahayakan penduduk yang tinggal di sepanjang aliran sungai. Lantas masalah Pengangguran dan Infrastruktur yang harus lebih ditingkatkan. Pendidikan yang harus jadi perhatian dan juga Tatanan ruang terbuka Hijau serta fasos fasum yang harus segera di tertibkan.
Program mengatasi pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pelaku industri. Jika tetap membandel dengan membuang limbah secara langsung, dan ini masuk dalam kata gori pelaku kejahatan lingkungan.
Para anggota dewan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Harus lebih tegas dan tidak ada kompromi
Program yang kedua tentang Pengangguran. Kita akan meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk dor Tudor kesetiap perusahaan untuk minta nemperioritas Tenaga kerja putra daerah asal Kabupaten Bekasi, dan untuk program selanjutnya meminta kepada pemerintah Kabupaten Bekasi jika ada perusahaan yang mengajukan idzin harus menyepakati perjanjian tentang tenaga kerjanya 60% Putra Putri Kabupaten Bekasi dan sisanya 40% adalah pekerja dari luar Kabupaten Bekasi.
Program Inspratuktur, kita akan meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meminimalisir Anggaran Penunjukan langsung dana APBD, lebih baik untuk mengkaji pekerjaan yang lebih besar sehingga mengurangi azas manfaat dari oknum Yang mencari keuntungan untuk diri sendiri maupun golongannya, Serta
mendorong percepatan Jembatan Penghubung antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang agar segera pendaan di alokasikan untuk pembangunan sehingga menjadi manfaat untuk masyarakat kabupaten Bekasi untuk mendongkrak perekonomian. Demikian Advokat Nursan SH pengasu Pesantren Istighfarlah Sumedang Jabar.(**)















