Dua Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Perbatasan Singkawang-Bengkayang

Dua Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Perbatasan Singkawang-Bengkayang
Korban Tambang Ilegal: Proses evakuasi jenazah penambang emas ilegal yang menjadi korban longsor di perbatasan Singkawang-Bengkayang. Aktivitas PETI yang tidak terkontrol dan kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama jatuhnya korban jiwa.

Dua Penambang Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Perbatasan Singkawang-Bengkayang

Temporatur.com, Singkawang,Kalbar – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Dua penambang dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal yang dikenal sebagai kawasan Gudang Garam, yang terletak di perbatasan antara Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, dan Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore.

Korban teridentifikasi sebagai Ys, warga Semadai, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, dan Yn, warga Kecamatan Sekadau. Menurut saksi mata, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ketika material tanah dan kayu longsor dan menimbun para pekerja. Upaya pencarian yang dilakukan oleh warga setempat berhasil menemukan kedua korban pada pukul 22.12 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan tubuh kaku. Setelah dievakuasi, jenazah korban dibersihkan di pondok pekerja sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Kepala Desa Rukma Jaya dan warga setempat menyatakan bahwa lokasi tambang ilegal ini berada di area perbatasan yang belum memiliki kejelasan batas administratif. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh para penambang ilegal untuk melakukan aktivitasnya. Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di lokasi ini sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik lahan adalah NK, warga Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan, sementara pemilik mesin dompeng diduga adalah DN yang berasal dari Kabupaten Sintang. Setelah kejadian ini, keduanya dikabarkan tidak berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Tragedi ini menambah catatan kelam terkait korban jiwa akibat aktivitas PETI di Kalimantan Barat. Masyarakat sekitar menilai bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal masih lemah, sehingga praktik ilegal ini terus berlanjut meski telah banyak menelan korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi tambang ilegal yang berbahaya tersebut, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI ini.

Sumber: Keterangan warga dan saksi mata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *