Hotman Paris Puji Ketegasan Presiden Prabowo Terkait Penggeledahan Kasus Eks Jampidsus FA
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi di tanah air.
Pujian tersebut dilayangkan menyusul langkah agresif Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang melakukan penggeledahan besar-besaran di belasan lokasi terkait kasus hukum yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya,pada Sabtu 117/2026. Hotman Paris menyatakan bahwa operasi penegakan hukum dalam skala sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya komitmen dan restu langsung dari kepala negara.
“Saya mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Karena tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh polisi tanpa ada restu dari Bapak Presiden,” ujar Hotman dalam pernyataannya.
Langkah tegas Polri di bawah arahan pemerintahan baru ini dinilai sebagai bukti keseriusan negara dalam membersihkan aparatur hukum dari praktik lancung. Hingga kini, penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dilaporkan telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi strategis.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita aset dalam jumlah fantastis, di antaranya:
74 Kilogram Emas Batangan yang ditemukan di kediaman pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor.
Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura di lokasi yang sama.
Uang Tunai Rp60 Miliar serta dokumen penting dari hasil penggeledahan di kafe d’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.Uang Asing Senilai Rp7,2 Miliar (16 mata uang berbeda) dari Point Money Changer, Jakarta Selatan.
Kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian ini mencakup dugaan suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus utamanya berkaitan dengan tiga perkara megakorupsi, yaitu:Korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang sempat memicu pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera.Kasus pengelolaan keuangan dan investasi di PT ASABRI.
Dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang transaksi anak perusahaan PT Krakatau Steel.Pihak kepolisian sendiri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Febrie Adriansyah (FA) serta seorang berinisial DR sebagai tersangka. Menyusul penetapan tersebut, Febrie Adriansyah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Jampidsus, yang langsung diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
(Red/SS)













