Ketika Kata-Kata Membunuh: Penonaktifan Anggota DPR dan Ujian Integritas
Temporatur.com, Bogor – Di era serba digital ini, kata-kata menjelma senjata—bisa melukai, bahkan membunuh. Pernyataan yang tak bijak bisa memicu amarah publik, mencoreng reputasi, dan menggerogoti kepercayaan pada lembaga legislatif. Penonaktifan sejumlah anggota DPR akibat pernyataan dan tindakan kontroversial memantik perdebatan sengit: Apakah ini langkah serius membenahi integritas lembaga, atau sekadar taktik pencitraan partai?
Kepercayaan publik adalah fondasi pemerintahan yang efektif. Namun, fondasi ini retak oleh ulah sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya. Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), dan Eko Patrio (PAN) adalah contoh nyata. Survei terkini mengungkap, kepercayaan publik pada DPR anjlok pasca-kasus tersebut. Pertanyaannya, inikah upaya tulus memulihkan citra partai dan DPR, atau sekadar kamuflase menghindari amukan publik?
Presiden dan DPR setara sebagai lembaga negara. Presiden tak punya wewenang memecat anggota DPR, sesuai amanat UUD 1945. Peraturan DPR No. 1/2020 mengatur kode etik dan tata tertib anggota, termasuk mekanisme pemberhentian.
Seorang anggota DPR bisa diberhentikan jika absen atau berhalangan tetap selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan jelas. Namun, cukupkah hanya dinonaktifkan? Pakar hukum menilai, perlu langkah nyata meningkatkan kualitas dan integritas anggota DPR.
Penonaktifan anggota DPR memunculkan pertanyaan tentang efektivitasnya. UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengatur kedudukan, fungsi, dan wewenang DPR. Penonaktifan bisa jadi langkah awal membenahi integritas lembaga, memisahkan anggota yang tak memenuhi standar, dan memulihkan kepercayaan publik.
Namun, penonaktifan juga bisa dianggap sebagai upaya menjaga citra partai dan DPR, manuver politik semata. Ini bukan solusi jika tak diikuti upaya serius meningkatkan kualitas dan integritas anggota DPR.
Masa depan lembaga legislatif Indonesia ada di tangan anggota DPR yang mampu bertutur kata dengan baik dan santun. Kepercayaan publik adalah kunci pemerintahan yang efektif. Mari berharap, wakil rakyat lebih berpihak pada rakyat, menggunakan kata-kata untuk membangun, bukan menghancurkan. Dengan begitu, kita bisa membangun lembaga legislatif yang lebih baik dan melayani rakyat dengan sepenuh hati.
Kefas Hervin Devananda
Wakil Sekretaris Jenderal Parkindo













