Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kepala Desa Perpanjangan Jabatan, Dorong Dedikasi dan Pelayanan Publik
Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, secara resmi mengukuhkan 17 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati pada Kamis, 28 Agustus 2025, dan dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Hamid menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan hanya sekadar memperpanjang masa jabatan, melainkan memperpanjang amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, pungkasnya.
Kepala desa adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan rakyat. Masyarakat melihat dan menilai kinerja pemerintah dari bagaimana desa dikelola. Karena itu, perpanjangan ini adalah kesempatan untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan,” tegas Bupati Hamid.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dengan aturan baru tersebut, kepala desa yang sebelumnya terpilih berhak mendapatkan tambahan masa jabatan tanpa perlu melalui pemilihan ulang.ungkapnya
Dari total 20 kepala desa yang seharusnya mendapatkan perpanjangan jabatan, hanya 17 orang yang dikukuhkan. Tiga jabatan kepala desa lainnya masih dijabat oleh pejabat (Pj) karena beberapa alasan administratif maupun tidak memenuhi persyaratan.
Bupati Hamid juga mengingatkan para kepala desa agar senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam rangka mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan
Pengukuhan ini Lanjut Bupati, diharapkan mampu memperkuat semangat pelayanan publik di tingkat desa. Para kepala desa yang baru saja dikukuhkan diminta segera menyusun langkah kerja yang lebih terukur, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, hingga peningkatan kualitas layanan sosial bagi masyarakat.tuturnya
(Ilham Ilyas)
















