Terus Disoal, Kades Pragaan Laok Imam Mahdi, Tak Menanggapi Klarifikasi Media, Abaikan Pemberitaan

Terus Disoal, Kades Pragaan Laok Imam Mahdi, Tak Menanggapi Klarifikasi Media, Abaikan Pemberitaan

Temporatur. com  – Sumenep

Setelah menghadiri persidangan dan berstatus sebagai saksi atas dugaan kasus Curanmur yang menetapkan AF sebagai tersangka, Kades Pragaan Laok, Imam Mahdi dan Kadusnya Mustofa, gak bisa di klarifikasi awak Media.

Reporter Temporatur.com, mencoba menghubungi via ponsel Pribadinya dan sempat diangkat oleh Kades, hanya yang bersangkutan mengelak seakan tidak ada jaringan dan berpura-pura sedang diperjalanan dan sibuk.

Reporter tidak memaksa, karena tujuannya hanya ingin mengklarifikasi terkait pemberian kesaksian yang salah dan tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep.

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Kasus dugaan Curanmur menjadi sangat trending di Kab. Sumenep, karena ada dugaan, Kepala Desa Pragaan laok itu tidak pro rakyat, dan menjebak anak buahnya sendiri tersandung kedalam persoalan hukum.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum terdakwa, Syafrawi SH, berkali-kali menghadiri persidangan untuk mendampingi terdakwa AF dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Kab. Sumenep.

Dalam persidangan, yang digelar pada tanggal 21 Agustus itu mendatangkan para saksi, namun tidak menemukan titik temu, dan JPU meminta Penyidik untuk dimohon memberikan keterangan atas dugaan AF yang ditetapkan tersangka.

Agenda yang di agendakan pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 lalu, dengan panggilan Jaksa kepada Penyidik.Polres Sumenep, namun lagi-lagi panggilan itu tidak direspon oleh penyidik berdalih ada kegiatan mendadak di desa Ambunten. Jelasnya

Dan persidangan yang diagendakan pada Hari ini, Rabu Tanggal 27 Agustus 2025 itu juga belum pada titik terang, sehingga kuasa hukum terdakwa Syafrawi meminta agar penegakan hukum segera diadili dan tidak berbelit-belit. Ungkapnya

Pemberitaan yang sempat viral ini, menyisakan banyak kontoversi dikalangan Pegiat sosial dan aktifis di lingkungan Kab. Sumenep.

Ketua, Pengamat Kebijakan Publik (PKP) Kab. Sumebep, RB.M. Faisol Sadamih, S.Sos, mengaku resah dan nyinyir dengan berita yang tidak menemukan solusi ending yang baik.

Seharusnya kata dia, Kepala Desa Pragaan laok bersikap tidak memihak dan menyampaikan pesan moral bijak dihadapan awak Media, kemungkinan persoalannya tidak separah ini, pungkasnya (Moh.Anwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *