Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar

Kabupaten Bekasi –  Temporatur.com

Puluhan warga dari desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi menggrudug Cafe Break Foint yang berlokasi di Kp. Blokang Desa Karang sentosa kecamatan karangbahagia kabupaten Bekasi pada Senin 25 Agustus 2025.

Puluhan warga yang di dominasi Emak – emak tersebut tak puas karena sudah 4 hari bangunan yang berdiri di atas Tanah Pengairan yang sedang di normalisasi namun masih berdiri kokoh belum rampung di bongkar secara mandiri.

Padahal jauh jauh hari surat edaran dari bbws sudah di layangkan dan perwakilan warga dari Desa Sukamanah pun sudah beberapa kali mendatangi dan menemui pihak pengelola namun hanya di janjikan saja l, namun pelaksanaan pembongkaran belum juga terealisasi, sehingga menyulut emosi warga yang sebagian sudah melakukan pembongkaran bangunannya secara mandiri.

Keterangan foto: Keterangan foto: Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar (Senin,25/08/2025)

Keterangan foto: Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar (Senin,25/08/2025)

Salah seorang warga Desa Sukamanah saat di konfirmasi awak media mengatakan,” seharusnya bangun Cafe ini dibongkar juga , jangan tebang pilih,  klo melanggar dan merupakan bangun liar ya  harus dibongkar  agar kegiatan Normalisasi berjalan dan tidak terlambat, ujar salah satu warga

Ditempat terpisah pihak pengelola Break Foint yang bernama Tegar saat di mintai tanggapannya mengatakan,” bahwa  warga yang datang ke Cafe menyampaikan keluhan terkait penertiban bangun liar  yang merupakan program normalisasi mis komunikasi tempat kita yang belum diseterilsasi dan saya tidak dapat surat edaran karena saya penyewa tempat, setelah saya kroscek ke pemilik saya ikut aturan dan siap dibongkar,” ujar pengelola Break Cafe.

(M2).

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THMP Tegaskan Tergabung Dalam Tim Kemenangan Nasional Prabowo Gibran

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Jabar Temporatur.com Tim Hukum Merah Putih (THMP) Dalam Tim Kemenangan Nasional Prabowo Gibran tegaskan mendukung penuh program-program pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) terutama program-program kerakyatan khususnya untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam persoalan hukum. Tim Hukum Merah Putih (THMP) adalah sebagai wadah tempat berkumpulnya para advokat yang bergerak […]

  • Ketua FPRB Tuti Yasin Konsolidasi Organisasi Gelar Bukber FPRB Kecamatan se Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 3
    • 0Komentar

      Bekasi- Jabar || Temporatur.com Organisasi Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan,penguatan, dan konsolidasi serta menjalin silaturahmi dengan mengadakan acara buka bersama di Ammazone World Jababeka, Cikarang, pada Senin,10/04/2023. SelanjutnyaPengurus Pusat Pemuda Katolik Gelar Turnamen Badminto, Tim Ganda Putri dan Ganda Putra BMDS berhasil Sabet JuaraDalam jumpa persnya kepada awak media ketua […]

  • Pengurus Karang Taruna Desa Pengabuan Timur Masa Bakti 2024 -2026 Resmi Di Lantik

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pengurus Karang Taruna Desa Pengabuan Timur Masa Bakti 2024 -2026 Resmi Di Lantik

  • Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu (KYRD)

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 4
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/103/XII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 21 Desember 2023, menjadi dasar pelaksanaan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu pada Sabtu, 23 Desember 2023, pukul 20.30 WIB, di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Apel yang dipimpin oleh Pawas Polsek Talang […]

  • Saepul Bahri Bupati Purwakarta Jadi yang Pertama Mulai Iuran Rp1.000 Kebijakan Dedi Mulyadi Gubernur Jabar

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Purwakarta, Jabar||Temporatur.com Purwakarta menjadi wilayah pertama yang memulai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yakni iuran Rp1.000 per hari atau Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), Senin (6/10/2025). SelanjutnyaPengurus Pusat Pemuda Katolik Gelar Turnamen Badminto, Tim Ganda Putri dan Ganda Putra BMDS berhasil Sabet JuaraSaepul Bahri Bupati Purwakarta, mengungkapkan gerakan iuran Rp1.000 telah diterapkan di lingkungan […]

  • Keterangan foto:Kantor BPN/ATR Kabupaten Bekasi (ft istimewa)

    LSM Trinusa Siap Lakukan Aksi di BPN Kabupaten Bekasi Terkait Aliran DAS Sungai yang Marak dengan Bangli

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kami akan menggelar aksi damai Kamis depan dimana kami menduga dengan maraknya pemberian izin yang ilegal dari oknum- oknum baik pihak BPN maupun PJT sehingga Kabupaten Bekasi dihiasi maraknya bangli- bangli di setiap bantaran sungai yang ada, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya sertifikat yang dibuat diatas tanah negara, makanya Kamis akan mempertanyakan melalui Aksi Damai nanti, ujar H.Boksu, pada Senin, 17/03/2025.

expand_less