Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar

Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar
Keterangan foto: Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar (Senin,25/08/2025)

Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar

Kabupaten Bekasi –  Temporatur.com

Puluhan warga dari desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi menggrudug Cafe Break Foint yang berlokasi di Kp. Blokang Desa Karang sentosa kecamatan karangbahagia kabupaten Bekasi pada Senin 25 Agustus 2025.

Puluhan warga yang di dominasi Emak – emak tersebut tak puas karena sudah 4 hari bangunan yang berdiri di atas Tanah Pengairan yang sedang di normalisasi namun masih berdiri kokoh belum rampung di bongkar secara mandiri.

Padahal jauh jauh hari surat edaran dari bbws sudah di layangkan dan perwakilan warga dari Desa Sukamanah pun sudah beberapa kali mendatangi dan menemui pihak pengelola namun hanya di janjikan saja l, namun pelaksanaan pembongkaran belum juga terealisasi, sehingga menyulut emosi warga yang sebagian sudah melakukan pembongkaran bangunannya secara mandiri.

Keterangan foto: Keterangan foto: Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar (Senin,25/08/2025)
Keterangan foto: Terkait Normalisasi Kali Cikarang Warga Desa Sukamanah Grudug Cafe Break Foint karena Belum Dibongkar (Senin,25/08/2025)

Salah seorang warga Desa Sukamanah saat di konfirmasi awak media mengatakan,” seharusnya bangun Cafe ini dibongkar juga , jangan tebang pilih,  klo melanggar dan merupakan bangun liar ya  harus dibongkar  agar kegiatan Normalisasi berjalan dan tidak terlambat, ujar salah satu warga

Bacaan Lainnya

Ditempat terpisah pihak pengelola Break Foint yang bernama Tegar saat di mintai tanggapannya mengatakan,” bahwa  warga yang datang ke Cafe menyampaikan keluhan terkait penertiban bangun liar  yang merupakan program normalisasi mis komunikasi tempat kita yang belum diseterilsasi dan saya tidak dapat surat edaran karena saya penyewa tempat, setelah saya kroscek ke pemilik saya ikut aturan dan siap dibongkar,” ujar pengelola Break Cafe.

(M2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *